Advertisement

PENJUALAN TANAH UGM : Jadi Tersangka Korupsi, Guru Besar UGM Disarankan Mengundurkan Diri

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 Juni 2014 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
PENJUALAN TANAH UGM : Jadi Tersangka Korupsi, Guru Besar UGM Disarankan Mengundurkan Diri

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satunya Ketua Majlis Guru Besar UGM yang menjadi tersangka korupsi aset UGM disarankan mengundurkan diri sementara dari jabatannya untuk memudahkan proses hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dalam jumpa pers di kantor Pukat UGM Blok E12 Bulaksumur, Rabu (18/6/2014).

Advertisement

“Kita memang harus menghormati asas praduga tak bersalah, namun secara etika individu dan hati nurani ada baiknya tersangka berhenti sementara dari jabatannya,” kata Direktur Penelitian Pukat UGM Hifzil Alim.

Pengunduran diri tersangka dari jabatannya dinilai Pukat akan lebih terhormat mengingat para tersangka menyandang gelar terhormat. Pengunduran diri juga untuk memudahkan tersangka dalam menghadapi proses hukum.

Tersangka korupsi aset UGM tersebut adalah Susamto. Dia menjabat sebagai Ketua Majlis Guru Besar UGM. Sementara tiga tersangka lainnya adalah dosen Fakultas Pertanian dan Pengurus Yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement