Advertisement
PENJUALAN TANAH UGM : Jadi Tersangka Korupsi, Guru Besar UGM Disarankan Mengundurkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Empat dosen Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satunya Ketua Majlis Guru Besar UGM yang menjadi tersangka korupsi aset UGM disarankan mengundurkan diri sementara dari jabatannya untuk memudahkan proses hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan aktivis Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM dalam jumpa pers di kantor Pukat UGM Blok E12 Bulaksumur, Rabu (18/6/2014).
Advertisement
“Kita memang harus menghormati asas praduga tak bersalah, namun secara etika individu dan hati nurani ada baiknya tersangka berhenti sementara dari jabatannya,” kata Direktur Penelitian Pukat UGM Hifzil Alim.
Pengunduran diri tersangka dari jabatannya dinilai Pukat akan lebih terhormat mengingat para tersangka menyandang gelar terhormat. Pengunduran diri juga untuk memudahkan tersangka dalam menghadapi proses hukum.
Tersangka korupsi aset UGM tersebut adalah Susamto. Dia menjabat sebagai Ketua Majlis Guru Besar UGM. Sementara tiga tersangka lainnya adalah dosen Fakultas Pertanian dan Pengurus Yayasan Fakultas Pertanian UGM (Fapertagama).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




