Advertisement

KORUPSI LARASITA : Ini Kesaksian 3 Perangkat Desa Trimulyo atas Pungutan Larasita

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 Juni 2014 - 03:31 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI LARASITA : Ini Kesaksian 3 Perangkat Desa Trimulyo atas Pungutan Larasita

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Sidang kasus dugaan korupsi layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi DIY, Selasa (17/6/2014), dengan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo Pleret Bantul, Mujono menghadirkan tiga saksi.

Ketiganya adalah perangkat desa Trimulyo, kecamatan Pleret, Bantul, Hadi Sagiyo, Sugiyo dan Rianingsih. Mereka diminta bersaksi soal proses pemungutan Larasita, dalam sidang yang dipimpin Arini selaku Ketua Majlis Hakim tersebut.

Advertisement

Dalam kesaksiannya Sugiyo selaku Kepala Bagian Pelayanan Umum Desa mengaku program Larasita sudah dososialisasikan kepada warga dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Bantul.

Selanjutnya atas inisiatif perangkat desa mereka membuat panitia pada 2013 lalu dan menentukan pungutan untuk sertifikasi tanah warisan sebesar Rp300.000 dan pengalihan sertifikat Rp350.000.

Inisiatif pungutan tersebut atas rapat panitia yang diketuai oleh Hadi dan dihadiri juga oleh kepala desa setempat Mujono selaku penanggungjawab. “Uangnya untuk kas desa,” kata Sugiyo di hadapan Majlis Hakim.

Namun dalam perkembangannya sebagian uang tidak semua masuk kas desa. Menurut Sagiyo memang ada uang yang digunakan untuk keperluan transportasi pendataan tanah dan operasional.

Rianingsih selaku kepala bagian keuangan desa yang menjadi bendahara panitia membenarkan uang pungutan Larasita sebagian masuk kas desa sebagian masuk kas panitia.

“Persisnya saya lupa, tapi memang ada uang [Larasita] yang masuk kas desa dank kas panitia,” ujar dia.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai pungutan tersebut illegal karena tidak ada payung hukum ada perdes. Setelah ada audit inspektorat Bantul, Kepala Desa Mujono kemudian membuat Perdes. Namun dalam kurun Oktober-Maret 20013 total uang yang masuk Rp131 juta namun yang masuk kas desa hanya Rp43 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yasonna Mengaku Mengedepankan Aspek HAM dalam Menangani Pengungsi Rohingya

News
| Senin, 11 Desember 2023, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement