Advertisement
Lagi, Polisi Tangkap Mahasiswa Saat Pesta Ganja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Enam mahasiswa perguruan tinggi di Jogja ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja saat berpesta ganja di salah satu rumah kontrakan di Desa Bangunjiwo, Kecamatan Sewon, Bantul. Dari rumah kontrakan mahasiswa tersebut polisi mengamankan ganja kering yang akan digunakan sebanyak 49,6 gram, dua buah telepon selular serta buku rekening bekas transfer pembelian ganja guna penyelidikan.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Jogja Komisaris Polisi Topo Subroto, Selasa (24/6/2014) mengatakan keenam tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BP, 23, YGT, 19, EY, 20, SEL, 19, PH, 19, dan RB, 19. keenamnya ditangkap bersamaan pada Minggu (8/6/2014) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Advertisement
Rumah kontrakan keenam mahasiswa tersebut, diakui Topo, ditengarai sering digunakan pesta ganja berdasarkan informasi masyarakat.
“Dari informasi kita selidiki terus. Saat sedang pesta ganja kita langsung tangkap beserta barangbuktinya,” kata Topo.
Menurut Topo, dari hasil pemeriksaan sementara, keenam mahasiswa memperoleh ganja dengan cara paket yang diletakan di wilayah Madukismo. Pembelian barang haram tersebut melalui transfer bank. Dari bukti transfer dan keterangan tersangka pengirim ganja dari wilayah Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Relokasi SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dievaluasi
- Esti Wijayati Dukung Ibu Siswa Sentolo yang Berjuang Melawan Kanker
- Pemkab Gunungkidul Perkuat Strategi Pengentasan Kemiskinan 2026
- Pustral UGM Dorong Jeron Beteng Jadi Zona Rendah Emisi Jogja
- Cek Kesehatan Gratis di DIY Menyasar Karyawan Perusahaan
Advertisement
Advertisement



