Advertisement
KORUPSI LARASITA : Enam Kadus Tidak Tahu Ada Aturan Desa tentang Pungutan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Enam kepala dusun di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, kembali dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja untuk memberi kesaksian dalam kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/23/korupsi-larasita-terima-honor-rp300-000-kadus-tidak-tahu-uang-dari-mana-514882" target="_blank">dugaan korupsi layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita), Kamis (26/6/2014).
Dalam kesaksiannya keenam kepala dusun tersebut tidak mengetahui ada Peraturan Desa (Perdes) namun mereka sempat membaca isinya.
Advertisement
Perdes tersebut merupakan landasan pungutan Larasita oleh desa sebesar Rp300.000 untuk pembuatan sertifikat konversi dari letter C dan Rp350.000 untuk sertifikat tanah warisan. Padahal program itu gratis untuk warga.
“Saya ikut rapat pembentukan panitia [pemungutan biaya larasita] saya tidak mendapat salinan Perdes,” kata Suyanto, salah satu kepala dusun dihadapan Majlis Hakim Tipikor.
Saryanto hanya mendapat salinan Surat Keputusan (SK) dan lampiran besaran biaya sertifikat larasita yang harus dibayar warga. Saryanto juga ditugaskan untuk membantu warga melakukan sertifikasi termasuk pengukuran lahan.
Demikian saksi lainnya Parjiman juga masuk dalam panitia yang ditugaskan membantu pengurusan sertifikat. Hanya, menurut dia, pembayaran uang sertifikat tidak melalui kepala dusun namun dia menyarankan warga untuk membayarkan ke desa dan bendahara panitia. “Biaya ada untuk desa,” kata dia.
Parjiman juga turut membantu tiap pengukuran lahan dan operasional pengurusan sertifikat. Dia sempat mendapatkan honor Rp1,2 juta sebagai imbalan pendampingan dari ketua Panitia Pungutan Larasita pada akhir 2011.
Namun setelah ada temuan dari Inspektoran 2011 Parjiman sempat mengembalikan uang yang diterimanya kepada panitia. “Tapi panitia tidak mau. Katanya nanti saya yang bertanggungjawab,” ucap Parjiman mengikuti kata-kata ketua panitia Larasita Sagiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement