Advertisement
KORUPSI LARASITA : Enam Kadus Tidak Tahu Ada Aturan Desa tentang Pungutan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Enam kepala dusun di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, kembali dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja untuk memberi kesaksian dalam kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/23/korupsi-larasita-terima-honor-rp300-000-kadus-tidak-tahu-uang-dari-mana-514882" target="_blank">dugaan korupsi layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita), Kamis (26/6/2014).
Dalam kesaksiannya keenam kepala dusun tersebut tidak mengetahui ada Peraturan Desa (Perdes) namun mereka sempat membaca isinya.
Advertisement
Perdes tersebut merupakan landasan pungutan Larasita oleh desa sebesar Rp300.000 untuk pembuatan sertifikat konversi dari letter C dan Rp350.000 untuk sertifikat tanah warisan. Padahal program itu gratis untuk warga.
“Saya ikut rapat pembentukan panitia [pemungutan biaya larasita] saya tidak mendapat salinan Perdes,” kata Suyanto, salah satu kepala dusun dihadapan Majlis Hakim Tipikor.
Saryanto hanya mendapat salinan Surat Keputusan (SK) dan lampiran besaran biaya sertifikat larasita yang harus dibayar warga. Saryanto juga ditugaskan untuk membantu warga melakukan sertifikasi termasuk pengukuran lahan.
Demikian saksi lainnya Parjiman juga masuk dalam panitia yang ditugaskan membantu pengurusan sertifikat. Hanya, menurut dia, pembayaran uang sertifikat tidak melalui kepala dusun namun dia menyarankan warga untuk membayarkan ke desa dan bendahara panitia. “Biaya ada untuk desa,” kata dia.
Parjiman juga turut membantu tiap pengukuran lahan dan operasional pengurusan sertifikat. Dia sempat mendapatkan honor Rp1,2 juta sebagai imbalan pendampingan dari ketua Panitia Pungutan Larasita pada akhir 2011.
Namun setelah ada temuan dari Inspektoran 2011 Parjiman sempat mengembalikan uang yang diterimanya kepada panitia. “Tapi panitia tidak mau. Katanya nanti saya yang bertanggungjawab,” ucap Parjiman mengikuti kata-kata ketua panitia Larasita Sagiyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement