Advertisement

KORUPSI LARASITA : Enam Kadus Tidak Tahu Ada Aturan Desa tentang Pungutan

Ujang Hasanudin
Kamis, 26 Juni 2014 - 20:20 WIB
Nina Atmasari
KORUPSI LARASITA : Enam Kadus Tidak Tahu Ada Aturan Desa tentang Pungutan Ilustrasi uang rupiah (Dok/JIBI - Solopos)

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Enam kepala dusun di Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, kembali dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jogja untuk memberi kesaksian dalam kasus http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/23/korupsi-larasita-terima-honor-rp300-000-kadus-tidak-tahu-uang-dari-mana-514882" target="_blank">dugaan korupsi layanan rakyat untuk sertifikasi tanah (Larasita), Kamis (26/6/2014).

Dalam kesaksiannya keenam kepala dusun tersebut tidak mengetahui ada Peraturan Desa (Perdes) namun mereka sempat membaca isinya.

Advertisement

Perdes tersebut merupakan landasan pungutan Larasita oleh desa sebesar Rp300.000 untuk pembuatan sertifikat konversi dari letter C dan Rp350.000 untuk sertifikat tanah warisan. Padahal program itu gratis untuk warga.

“Saya ikut rapat pembentukan panitia [pemungutan biaya larasita] saya tidak mendapat salinan Perdes,” kata Suyanto, salah satu kepala dusun dihadapan Majlis Hakim Tipikor.

Saryanto hanya mendapat salinan Surat Keputusan (SK) dan lampiran besaran biaya sertifikat larasita yang harus dibayar warga. Saryanto juga ditugaskan untuk membantu warga melakukan sertifikasi termasuk pengukuran lahan.

Demikian saksi lainnya Parjiman juga masuk dalam panitia yang ditugaskan membantu pengurusan sertifikat. Hanya, menurut dia, pembayaran uang sertifikat tidak melalui kepala dusun namun dia menyarankan warga untuk membayarkan ke desa dan bendahara panitia. “Biaya ada untuk desa,” kata dia.

Parjiman juga turut membantu tiap pengukuran lahan dan operasional pengurusan sertifikat. Dia sempat mendapatkan honor Rp1,2 juta sebagai imbalan pendampingan dari ketua Panitia Pungutan Larasita pada akhir 2011.

Namun setelah ada temuan dari Inspektoran 2011 Parjiman sempat mengembalikan uang yang diterimanya kepada panitia. “Tapi panitia tidak mau. Katanya nanti saya yang bertanggungjawab,” ucap Parjiman mengikuti kata-kata ketua panitia Larasita Sagiyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Begini Komentar Syahrul Yasin Limpo terkait Penetapan Firli Bahuri sebagai Tersangka

News
| Kamis, 30 November 2023, 12:27 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement