Advertisement

Ini Aturan terkait Rokok di Kulonprogo

Redaksi Solopos
Sabtu, 28 Juni 2014 - 22:32 WIB
Nina Atmasari
Ini Aturan terkait Rokok di Kulonprogo

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan Perda Kawasan Tanpa Rokok ditetapkan April sehingga tergolong masih baru dan perlu disosialisasikan ke masyarakat.

Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadikan Kulonprogo satu satu kabupaten yang telah mempunyai perda kawasan tanpa rokok di DIY.

Advertisement

"Perda ini tidak melarang orang untuk merokok namun peraturan dalam perda ini untuk melindungi hak bagi orang yang tidak merokok," kata Hasto saat menerima audiensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Kelly Larson, Jumat (27/6/2014).

Dengan perda tersebut, lanjut Hasto, kegiatan apapun di Kulonprogo yang disponsori oleh perusahaan rokok dilarang. Selain itu iklan yang berupa spanduk dan baliho mulai perlaku perda tersebut tidak lagi diijinkan di kawasan Kulonprogo.

"Kegiatan apapun di Kulonprogo tidak lagi diijinkan apabila disponsori dari perusahaan rokok. Selain itu, ke depan tidak ada lagi spanduk atau baliho yang terpasang di Kulonprogo, jika itu masih ada karena ijinnya sebelum perda ini disahkan dan paling lambat 31 Maret 2015," kata Hasto.

Bertempat di rumah dinas bupati, empat orang perwakilan dari WHO yang didampingi dari Kementrian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Jogja, itu melakukan audiensi dengan Bupati Kulonprogo, yakni Kelly Larson, Mark Hurley, Tara S. Bam dan Elfan Suri berkesempatan dialog dengan Hasto.

Dalam kesempatan itu Kelly Larson menjelaskan maksud kedatangannya untuk memantau pelaksanaan Perda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dirut Garuda Larang Karyawan Gunakan Jatah Tiket Gratis saat Libur Nataru

News
| Senin, 04 Desember 2023, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement