Rapimda KADIN DIY 2026 Fokus Ekonomi Kerakyatan, Bidik UMKM Naik Kelas
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Foto: Espos/Ayu Abriyani KP Caption: Petugas Polres Klaten mengadakan razia petasan di rumah seorang penjual kembang api di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (31/12). Saat itu, ada 770 buah kembang api berdaya ledak tinggi yang disita petugas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY akan menindak tegas para penyulut dan penjual petasan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian tidak semua jenis petasan tergolong melanggar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan Polri sudah menetapkan petasan atau mercon sebagai salah satu ancaman gangguan keamanan selama bulan ramadan. Terutama gangguan bagi warga saat menjalankan ibadah tarawih dan ketika dinihari ketika waktu sahur.
Warga biasanya memanfaatkan kedua waktu tersebut untuk membunyikan petasan yang sudah menjadi kebiasaan saat bulan ramadhan.
"Karena mercon juga membahayakan yang menyulut maupun warga sekitarnya. Belum lama ini ada ledakan di Sukabumi [Jawa Barat] akibatnya dua orang kritis," terang Anny, Senin (30/6/2014).
Karena itu pihaknya meminta kepada warga DIY agar tidak membuat atau menjual juga tidak diperbolehkan menyulut petasan selama puasa sampai hingga lebaran mendatang.
Selain Peraturan Kapolri aturan lain yang bisa menjadi payung hukum soal larangan adalah UU Darurat 12/1951. Bahkan bagi pelanggar ancamannya bisa sampai seumur hidup jika proses hukumnya berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rapimda KADIN DIY 2026 membahas penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan daya saing UMKM, dan peluang menembus pasar global.
Sebanyak 283.270 kasus ISPA tercatat hingga 13 Oktober 2026. Simak lima kota dengan kualitas udara terburuk dan cara melindungi kesehatan.
Kebakaran Pegunungan Argopuro masih terpantau hingga Minggu pagi. Petugas memadamkan api di area terjangkau dan menghindari lokasi berisiko.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai mengembangkan konsep aglomerasi wisata Borobudur-Kopeng-Rawa Pening (Bokor) untuk memperluas daya tarik pariwisata
KH Syukron Ma’mun, pendiri Ponpes Daarul Rahman, wafat di Jakarta Selatan setelah menjalani perawatan akibat gangguan jantung.
Dua remaja tewas di jurang Plaosan-Poncol, Magetan. Polisi menduga kecelakaan tunggal setelah motor menabrak pohon jati.