Road Rage Meningkat, Tekanan Ekonomi Bikin Pengendara Mudah Emosi?
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Foto: Espos/Ayu Abriyani KP Caption: Petugas Polres Klaten mengadakan razia petasan di rumah seorang penjual kembang api di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (31/12). Saat itu, ada 770 buah kembang api berdaya ledak tinggi yang disita petugas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY akan menindak tegas para penyulut dan penjual petasan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian tidak semua jenis petasan tergolong melanggar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan Polri sudah menetapkan petasan atau mercon sebagai salah satu ancaman gangguan keamanan selama bulan ramadan. Terutama gangguan bagi warga saat menjalankan ibadah tarawih dan ketika dinihari ketika waktu sahur.
Warga biasanya memanfaatkan kedua waktu tersebut untuk membunyikan petasan yang sudah menjadi kebiasaan saat bulan ramadhan.
"Karena mercon juga membahayakan yang menyulut maupun warga sekitarnya. Belum lama ini ada ledakan di Sukabumi [Jawa Barat] akibatnya dua orang kritis," terang Anny, Senin (30/6/2014).
Karena itu pihaknya meminta kepada warga DIY agar tidak membuat atau menjual juga tidak diperbolehkan menyulut petasan selama puasa sampai hingga lebaran mendatang.
Selain Peraturan Kapolri aturan lain yang bisa menjadi payung hukum soal larangan adalah UU Darurat 12/1951. Bahkan bagi pelanggar ancamannya bisa sampai seumur hidup jika proses hukumnya berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.
Mini Cooper listrik generasi baru berpotensi meninggalkan penggerak roda depan setelah hampir 70 tahun dan beralih ke roda belakang.
TKA SMA 2026 akan digelar 26 Oktober-8 November. Pelajari kisi-kisi 3 mapel wajib: Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Lengkap dengan kompetensi d
Bareskrim mengungkap kasus Business E-mail Compromise yang merugikan perusahaan AS hingga 350.325 dolar AS. Dua tersangka ditetapkan.
Cara membuat kategori khusus status WhatsApp untuk memilih audiens seperti keluarga, sahabat, atau rekan kerja tanpa memilih kontak satu per satu.
DPRD Kulonprogo meminta Pemkab dan KONI mengebut pembinaan atlet serta menyiapkan venue untuk Porda DIY 2027.