Kejar Target Wisman, Pelaku Industri Pariwisata Bertemu di JITAC 2026
Promosi digital dan sinergi swasta digenjot untuk mengejar target wisman. Namun, direct flight masih menjadi tantangan pasar jarak jauh.
Foto: Espos/Ayu Abriyani KP Caption: Petugas Polres Klaten mengadakan razia petasan di rumah seorang penjual kembang api di Desa Merbung, Kecamatan Klaten Selatan, Selasa (31/12). Saat itu, ada 770 buah kembang api berdaya ledak tinggi yang disita petugas.
Harianjogja.com, SLEMAN - Polda DIY akan menindak tegas para penyulut dan penjual petasan yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Meski demikian tidak semua jenis petasan tergolong melanggar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menjelaskan Polri sudah menetapkan petasan atau mercon sebagai salah satu ancaman gangguan keamanan selama bulan ramadan. Terutama gangguan bagi warga saat menjalankan ibadah tarawih dan ketika dinihari ketika waktu sahur.
Warga biasanya memanfaatkan kedua waktu tersebut untuk membunyikan petasan yang sudah menjadi kebiasaan saat bulan ramadhan.
"Karena mercon juga membahayakan yang menyulut maupun warga sekitarnya. Belum lama ini ada ledakan di Sukabumi [Jawa Barat] akibatnya dua orang kritis," terang Anny, Senin (30/6/2014).
Karena itu pihaknya meminta kepada warga DIY agar tidak membuat atau menjual juga tidak diperbolehkan menyulut petasan selama puasa sampai hingga lebaran mendatang.
Selain Peraturan Kapolri aturan lain yang bisa menjadi payung hukum soal larangan adalah UU Darurat 12/1951. Bahkan bagi pelanggar ancamannya bisa sampai seumur hidup jika proses hukumnya berlanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Promosi digital dan sinergi swasta digenjot untuk mengejar target wisman. Namun, direct flight masih menjadi tantangan pasar jarak jauh.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.