Advertisement
TAMBAK UDANG BANTUL : Ketua Dewan Didesak Panggil Bupati
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua DPRD Bantul Tustiyani didesak segera memanggil Bupati Bantul Sri Surya Widati terkait pembangunan tambak udang yang terus terjadi di pesisir selatan daerah ini. Penanganan masalah tambak udang dianggap diskriminatif.
Anggota Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah tata ruang, Aslam Ridha menyatakan masalah tambak udang di pesisir selatan yang dianggap merusak ekosistem serta melanggar berbagai perizinan tidak cukup ditangani Komisi C yang membidangi masalah tata ruang. Persoalan tambak udang juga meyangkut masalah lingkungan, pertanian, kelautan dan perikanan serta masalah perizinan lain. Ketua DPRD merupakan pihak yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Advertisement
“Ini masalah lintas sektoral tidak cukup ditangani Komisi C. Komisi C misalnya tidak bisa memanggil Satuan Polisi Pamong Praja karena bukan bidang kami,” terang Aslam, Senin (30/6/2014).
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi C beberapa waktu lalu ke lokasi tambak menemukan ada puluhan tambak udang baru yang tengah dibangun. Padahal Bupati telah mengeluarkan surat larangan pembukaan lahan baru. Sejauh ini, Komisi C menilai belum ada ketegasan dari Bupati maupun aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Padahal aparat menurutnya tahu persis kondisi di lapangan.
“Itukan Satpol PP punya data tinggal dilaporkan saja ke Bupati. Katanya mau menutup tambak sampai akhir tahun ini, tapi tambak-tambak baru itu dibiarkan saja,” lanjutnya.
Aslam menilai Pemkab Bantul diskriminatif dalam penegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan tambak. Ia membandingkan, warga membangun rumah namun tidak mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) langsung diberi surat peringatan. Sedangkan ratusan tambak udang yang telah dibangun tanpa izin namun tidak pernah mendapat teguran atau surat peringatan dari Pemkab.
Ketua DPRD Bantul Tustiyani berjanji akan memanggil Bupati Sri Surya Widati untuk mengklarifikasi masalah tambak udang. Namun politisi PDIP itu enggan memastikan kapan klarifikasi akan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- SIM Keliling Jogja Dibuka di Alun-Alun Kidul, Cek Jadwalnya
Advertisement
Advertisement





