Advertisement

Antisipasi Peredaran Daging Ilegal, Pengawasan Laju Ternak Ditingkatkan

David Kurniawan
Selasa, 01 Juli 2014 - 10:23 WIB
Mediani Dyah Natalia
Antisipasi Peredaran Daging Ilegal, Pengawasan Laju Ternak Ditingkatkan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Dinas Peternakan Gunungkidul akan meningkatkan pengawasan terhadap arus keluar masuk ternak di Gunungkidul. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran daging illegal ataupun http://www.harianjogja.com/baca/2014/06/29/polisi-gagalkan-penjualan-bangkai-sapi-516218">bangkai daging saat pelaksanaan ibadah puasa.

Kepala Dinas Peternakan Gunungkidul Krisna Berlian mengatakan salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan inspeksi ke pasar. Rencananya, pemantauan dilakukan sebanyak empat kali selama puasa. Namun, apabila ditemukan hal-hal yang mendesak, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan operasi lebih intens lagi.

Advertisement

“Ini baru standar minimal saja, karena dalam kondisi tertentu rutinitas operasi bisa lebih ditingkatkan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/2014).

Pengawasan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap konsumen. Sebab baru-baru ini polisi menggagalkan rencana penjualan bangkai sapi di Gunungkidul serta mendekati perayaan hari besar keagaman, sehingga intensitas pengawasan lebih ditingkatkan.

Dari pemantauan atau inspeksi yang dilakukan, bisa diketahui apakah daging-daging yang dijual merupakan daging sehat atau daging tiren. Namun, untuk mengetahui hal tersebut harus dilakukan tes uji bangkai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

Kumpulan Ucapan Paskah 2026: Lucu, Gaul, hingga Inggris

News
| Minggu, 05 April 2026, 09:17 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement