Advertisement

ABY Ingatkan Kewajiban THR untuk Pekerja

Rabu, 16 Juli 2014 - 23:42 WIB
Mediani Dyah Natalia
ABY Ingatkan Kewajiban THR untuk Pekerja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Jendral Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kinardi meminta tunjangan hari raya (THR) tidak dibayarkan terlambat. Berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 5/men/6/2014 tentang THR, perusahaan paling lambat membayarkannya sepekan sebelum hari raya.

“Sayangya masih ada yang membayarkan sehari dua hari sebelum lebaran,” keluhnya Selasa (15/7/2014). ABY mencatat mereka yang kerap menjadi korban telatnya pembayaran THR di antaranya ialah security (jasa keamanan), pramuniaga, dan perhotelan.

Advertisement

Selain itu, kata dia, ABY juga masih mendapati THR kerap tidak sesuai ketentuan, bahkan lebih rendah dari satu kali gaji dalam sebulan. Seharusnya THR itu diberikan sesuai dengan besaran gaji pokok dan tunjangan, atau sesuai dengan kesepakatan perjanjian kerja besama yang mengikat antar pekerja dan pengusaha.

Menurut dia hal itu biasanya terjadi pada perusahaan yang belum memiliki serikat pekerja. Terhadap adanya
pelanggaran ini, ABY membuka posko pengaduan, yakni ini Posko ABY di Jalan Ring Road Utara No58
Condongcatur, Sleman, dan Posko DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSi) DIY Jalan Bintaran
Wetan No 11, Pakualaman.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Sigit Sapto Raharjo mengaku membentuk tim khusus pengawas
untuk memediasi keluhan besaran THR. Kalaupun perusahaan tidak mampu membayar sesuai ketentuan, menurut
dia, kewajiban memberikan THR itu harus terpenuhi berdasarkan kesepakatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Jam Diperiksa Dewas KPK, Firli Pilih Bungkam di Depan Wartawan

News
| Selasa, 05 Desember 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement