Advertisement
Ingatkan Pembayaran THR, Dinas Nakersos Sleman Telah Sebar Ribuan Surat
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Nakersos) Kabupaten Sleman telah emmbagikan ribuan surat untuk perusahaan di wilayah ini, guna mengingatkan akan pembayaran tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan perusahaan tersebut.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Sutiasih mengaku pihaknya telah membuat surat edaran terkait THR untuk 1.237 perusahaan di Sleman.
Advertisement
Surat tersebut dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.4/2014.
Hasilnya, empat perusahaan dilaporkan karyawannya karena belum memberikan tunjangan hari raya (THR) yang seharusnya sudah tuntas pada H-7 Lebaran.
Selain empat perusahaan yang dilaporkan, beberapa perusahaan lainnya datang ke Dinas Nakersos Sleman untuk konsultasi aturan terkait THR.
“Ada yang konsultasi seandainya tidak bisa memenuhi kewajiban THR karena alasan kondisi internal perusahaan juga,” ujar Asih.
Perusahaan tersebut kemudian disarankan membuat kesepatan tertulis dengan karyawan. Menurutnya, tak akan ada masalah jika kedua belah pihak saling memahami.
Kepala Sie Pengembangan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Nakersos Sleman, Muhamad Umar Sukarno, menambahkan beberapa perusahaan di Sleman memang rawan tak membayar THR.
Dinas Nakersos Sleman masih akan menunggu laporan apabila ada yang terlambat atau bahkan tidak memberi THR. “THR itu wajib. Kalau sampai H-2 belum ada THR, nanti laporkan saja,” tutur Umar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




