Advertisement
KEDISIPLINAN PEGAWAI : Senin, PNS Harus Ngantor !!
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Inspektorat Daerah (Inspekda) Bantul menegaskan Senin (4/8/2014), seluruh PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul wajib masuk kerja.
"Tidak ada alasan Senin (hari ini) PNS harus sudah kembali masuk kerja," ujar Inspekur Inspekda Bantul Bambang Purwadi kepada Harianjogja.com, Minggu (3/8/2014).
Advertisement
Bambang menyatakan seluruh PNS di lingkungan Bantul sebelum liburan awal lebaran telah diberikan sosialisasi melalui surat edaran resmi di SKPD tempat kerja masing-masing. Sehingga tidak ada alasan bagi PNS menambah hari liburan. Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang lebaran dapat diisi agenda syawalan di internal SKPD. Hanya saja, Bambang menegaskan kendali diisi acara halal bi halal pejabat dan pegawai di tiap dinas instansi, pelayanan umum terhadap masyarakat harus sudah dimulai.
Bambang menuturkan pihaknya akan menggelar inspeksi kehadiran di seluruh SKPD termasuk kecamatan dan desa pada hari pertama masuk kerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
- Modus Aplikasi Jodoh, Motor Korban Digelapkan di Parangtritis
- Libur Nataru, 14 Puskesmas Rawat Inap Sleman Siaga 24 Jam
- Cegah Harga Nuthuk, Wisata Kulonprogo Diawasi Ketat
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
Advertisement
Advertisement




