Advertisement

TAMBAK UDANG : Instruksi Penutupan Tambak Tak Digubris

Bhekti Suryani
Jum'at, 22 Agustus 2014 - 17:40 WIB
Nina Atmasari
TAMBAK UDANG : Instruksi Penutupan Tambak Tak Digubris

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Instruksi Bupati Bantul Sri Surya Widati  untuk http://www.harianjogja.com/baca/2014/08/20/tambak-udang-bantul-sultan-tambak-udang-itu-ilegal-528219" target="_blank">menutup tambak udang di wilayah pesisir selatan daerah ini sampai sekarang belum mendapat respon dari para petambak.

Instruksi itu sejatinya telah disampaikan Bupati sekitar Maret lalu. Namun menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana, sampai saat ini tidak ada satu pun petambak yang berinisiatif menutup bisnis tersebut. "Sampai sekarang belum ada yang sudah menutup," terang Tri Saktiyana Kamis (21/8/2014).

Advertisement

Tri Saktiyana menduga, penutupan tambak baru mulai dilakukan pada akhir tahun. Sebab batas waktu terakhir pembersihan pantai selatan dari tambak ditenggat Desember 2014.

"Kemungkinan mereka menunggu sampai akhir tahun. Karena mungkin mereka masih melunasi pinjaman modal pembuatan tambak kalau masih ada utang," paparnya.

Bila sampai akhir tahun, penutupan tambak tidak dilakukan, pemerintah kata dia dapat menggunakan upaya paksa dengan mengerahkan aparat yang ada.

Di sisi lain, terkait petambak yang mengurus perizinan sampai sekarang juga belum tampak. Padahal kata Tri, usaha tambak tersebut diperbolehkan apabila telah mengantongi sejumlah perizinan. Perizinan itu untuk memastikan agar kegiatan ekonomi di wilayah itu tidak merusak lingkungan serta berkelanjutan.

Sedangkan untuk penambahan jumlah petambak baru, Tri Saktiyana menambahkan belum mendapat informasi terbaru mengenai hal tersebut.

Terpisah, salah satu pengelola tambak udang di Pantai Baru Bantul Suyanto mengatakan, pihaknya memilih menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah atas nasib ratusan tambak di pantai selatan. "Kami wait and see saja," papar Suyanto.

Suyanto menambahkan, pihaknya akan mengupayakan proses perizinan agar keberadaan tambak udang tersebut legal dan tidak lagi dipersoalkan. Suyanto juga mengklaim, mayoritas tambak udang di Pantai Baru dan Pantai Pandansimo dimiliki warga setempat bukan pemodal dari luar daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pemerintah Pusat Bahas Serius Pengungsi Rohingya, Menkopolhukam: Ada Dugaan TPPO

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement