Konten Kreator Wajib Punya NIB, Ini Cara Daftar NIB Online 2026
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Harianjogja.com, SLEMAN - Harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium (bensin) eceran dijual Rp10.000 per botol oleh para pedagang di wilayah Sleman.
Meski demikian, pembeli lebih memilih membeli eceran tersebut daripada mengantre panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Budi Santoso, 40, warga Janti Caturtunggal Depok Sleman menceritakan pada awalnya ia ingin mengantri di SPBU tapi karena antrian panjang mengurungkan niatnya. Setelah berputar-putar, ia memperoleh informasi dari teman terkait lokasi penjualan eceran di kawasan Janti atau Ringroad Timur.
"Alhamdulillah dapat tapi harganya Rp10.000 per botolnya, isinya tidak ada satu liter, cuma setengah lebih ke atas," ungkapnya, Selasa (26/8/2014).
Demi menyelamatkan kebutuhan bahan bakar sepeda motornya, ia pun membeli satu botol. Uniknya, kata dia, penjual bensin eceran itu hanya melayani pembelian satu botol saja.
"Yang mau beli dua botol tidak boleh. Daripada ngantre Rp10.000 tidak apa-apa," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pelaku UMKM wajib memiliki NIB untuk legalitas usaha. Simak manfaat NIB dan cara daftar online melalui OSS terbaru 2026.
Masyayikh NU tekankan adab Munas 2026, tolak perubahan AHWA, dan minta pesantren tetap jadi pusat organisasi.
Dugaan tindakan represif terhadap seniman saat ARTJOG 2026 menuai protes. Koalisi Artjokes mendesak kebebasan berekspresi dihormati.
AS lolos 32 besar Piala Dunia 2026, Brasil bangkit, Haiti dan Turki tersingkir di laga Grup C dan D, Sabtu 20/6/2026.
Pengesahan 724 calon warga PSHT Karanganyar dikawal 750 personel polisi. Penyekatan dilakukan di perbatasan untuk mencegah rombongan luar daerah.
Pemerintah menyiapkan Rp10,3 triliun untuk program listrik desa 2026. Sebanyak 5.700 desa dan 4.400 dusun masih belum menikmati listrik.