Jokowi: Penahanan Roy Suryo itu Kewenangan Kejaksaan
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasus pencabulan anak kembali terjadi. Kali ini korban, HF, baru berusia 7 tahun. Warga Kecamatan Sentolo, Kulonprogo ini mendapat tindakan tak senonoh dari tetangganya, PJ, 55, awal Agustus lalu.
Dari informasi yang dihimpun Harianjogja.com, peristiwa bermula saat PJ memanggil HF untuk bertandang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (5/8/2014). Mengetahui ia dipanggil oleh tetangga, HF pun menghampiri. PJ akhirnya menyuruh HF masuk ke dalam rumahnya yang kosong karena istri PJ sedang mencari rumput di sawah. Sesampainya di dalam rumah, HF mendadak ingin buang air kecil. PJ mengantar anak tersebut ke sumur yang terletak di belakang rumah. Di tempat itulah PJ mencabuli korban dengan menggunakan jari.
Dua hari kemudian, Kamis (7/8/2014), sekitar pukul 17.00 WIB, ibu korban, NS, 30, mendapati anaknya sedang mandi dan mengeluh kesakitan di areal kemaluan hingga bawah pusar. Ia pun sempat mengecek kemaluan korban dan terdapat bercak merah. Merasa curiga telah terjadi hal yang tidak baik, NS pun membawa HF ke Puskemas I Sentolo untuk diperiksa.
NS mengatakan dalam pemeriksaan intensif oleh dokter jaga puskesmas, diketahui selaput dara anaknya sudah robek.
“Saya terkejut dan bertanya kepada anak saya, siapa yang melakukannya,” ujarnya dalam laporan polisi.
HF, kata dia, akhirnya menyebutkan nama PJ dan bercerita kronologis kejadiannya. Diakuinya keluarga korban sempat menimbang lama untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi, hingga diputuskan untuk melaporkan ke Polres Kulonprogo pada akhir Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jokowi menegaskan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa kewenangan kejaksaan. Keduanya tidak ditahan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
SPMB SMP Gunungkidul 2026 buka jalur domisili 29 Juni. Aturan diperketat untuk cegah kecurangan KK tempel.
BNN, TNI, dan Polri bongkar 59 jaringan narkoba. Lebih dari 200 ton barang bukti diamankan senilai Rp29 triliun.
Disdikpora Kulonprogo gelar pelatihan dan lomba bisnis untuk pelajar dan pemuda, dorong lahirnya wirausahawan muda.
UGM kembangkan Smart Compost Vessel di Sleman, ubah sampah organik jadi pupuk cair untuk ketahanan pangan keluarga.
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Sleman menggelar peringatan Milad ke-29 yang dirangkaikan dengan peresmian Sasana Krida Wiyata pada Jumat (26/6/2026).