Advertisement

Tarif Parkir Sepeda Motor Lebih dari Rp500 Sebaiknya Ditolak

Redaksi Solopos
Rabu, 03 September 2014 - 03:20 WIB
Nina Atmasari
Tarif Parkir Sepeda Motor Lebih dari Rp500 Sebaiknya Ditolak

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemilik sepeda motor untuk menolak membayar parkir lebih dari Rp500 di kawasan parkir.

Kepala Dishubkominfo Gunungkidul Purnamajaya mengatakan imbauan itu sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Reribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir.

Advertisement

"Bahkan Perda Nomor 10 Tahun 2011 dan Perda 11 Tahun 2011 menyebutkan besaran biaya parkir kendaraan roda dua di tepi jalan umum Rp500, dan di tempat khusus dikenakana Rp1.000," kata Purnamajaya, Senin (1/9/2014).

Ia mengatakan di tempat khusus parkir, retribusi parkir untuk kendaraan roda dua sebesar Rp1.000 dan kendaraan roda empat sebesar Rp2.000.

"Hanya di tempat khusus sepeda motor membayar Rp1.000," kata dia.

Dia mengaku pihaknya menerima keluhan dari masyarakat terkait petugas parkir yang menaikkan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan. "Kami akan segera melakukan teguran kepada mpengelola parkir," katanya.

Untuk menanggulangi hal tersebut, dia meminta masyarakat juga aktif tidak memebrikan uang lebih kepada tukang parkir.

"Jangan sampai menjadi kebiasaan memberikan uang lebih kepada juru parkir," kata dia.

Salah satu warga Wonosari Wahyu mengaku sudah terbiasa membayar parkir sebesar RP 1.000 untuk sekali parkir menggunakan roda dua disekitar Jalan Agus Salim Wonosari.

"Sudah biasa membayar Rp1.000, tidak tahu kalau harga sebenarnya Rp500," katanya.

Dia berharap petugas parkir memberikan kembalian kepada pengguna jalan ketika yang dibayarkan lebih. "Ya sebaiknya sesuai yang dibayarkan, jangan sampai lebih," kata Wahyu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement