Advertisement
Ini Upaya Bantul Cegah Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta agen maupun pangkalan elpiji di daerah ini tidak menumpuk stok elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram di tempat tertentu.
"Kemarin kami sudah kumpulkan agen dan pangkalan, dari dinas menganjurkan ada pemantauan jangan sampai ada barang [elpiji] yang menumpuk di satu pangkalan atau agen tertentu," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop Bantul, Sahadi, Jumat (19/9/2014).
Advertisement
Menurut dia, dengan tidak menumpuknya stok elpiji bersubsidi di satu titik pangkalan maupun agen, maka diharapkan tidak terjadi kekurangan elpiji bersubsudi di suatu wilayah tertentu, sementara di tempat lain stoknya melimpah.
"Khususnya pangkalan elpiji harus memperhatikan stok agar tidak berlebih, ini agar ada pemerataan elpiji, karena kondisi saat ini [pascakenaikan harga elpiji 12 kilogram] permintaannya [elpiji tiga kilogram] meningkat," kata Sahadi.
Pihaknya juga mengimbau kepada pangkalan elpiji untuk melaporkan ke dinas atau agen jika kehabisan stok elpiji bersubsidi, agar bisa diupayakan tambahan untuk mengantisipasi gejolak yang terjadi di masyarakat selaku konsumen.
Ia memperkirakan terjadi kenaikan permintaan tertinggi pada elpiji tiga kilogram sekitar dua persen dibanding sebelum kenaikan harga elpiji 12 kg, namun pihaknya masih menjamin kuota dengan harian sebanyak 23 ribu tabung masih mencukupi.
"Kalau kemarin [sebelum kenaikan harga] stoknya masih longgar atau kemungkinan ada sisia, jadi dengan kenaikan sekitar dua persen pas banget, ini asumsi kami, mudah-mudahan tidak melebihi kuota," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga terus mengintensifkan pemantauan terhadap pangkalan-pangkalan elpiji dalam beberapa pekan ke depan untuk mengantisipasi atau mencegah adanya indikasi penyimpangan elpiji bersubsidi tersebut.
"Monitoring ke pangkalan terus dilakukan, dan sampai saat ini belum menemukan maupun laporan adanya pangkalan yang melanggar, jika memang ada yang melanggar sanksinya bisa pemutusan hubungan usaha," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




