Advertisement

Ada 32 Koperasi di Kulonprogo Tidak Aktif, Apa Tindakan Pemerintah?

Redaksi Solopos
Jum'at, 03 Oktober 2014 - 03:20 WIB
Nina Atmasari
Ada 32 Koperasi di Kulonprogo Tidak Aktif, Apa Tindakan Pemerintah?

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, membina serta menyehatkan 32 koperasi tidak aktif yang selama ini tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan.

Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) dan Koperasi Kabupaten Kulonprogo Sri Harmintarti mengatakan di luar koperasi yang tidak aktif itu terdapat 358 unit badan usaha sejenis lainnya yang sudah mampu berkembang.

Advertisement

"Kami telah melakukan pembinaan terhadap 18 dari 32 koperasi yang tidak sehat. Saat ini, kami terus melakukan penyehatan koperasi. Kami menyadari bahwa koperasi merupakan salah satu sarana pengentasan kemiskinan," kata Sri Harmintarti, Rabu (1/10/2014).

Menurut dia, koperasi dapat mencegah masyarakat terjerat rentenir. Dirinya berharap, masyarakat bergabung dalam koperasi supaya kalau membutuhkan modal usaha, prosesnya sangat mudah.

"Sejauh ini, pelaku UMKM dengan usaha kecil kesulitan mendapat pinjaman dari bank karena tidak memiliki agunan. Hal ini berbeda apabila mereka bergabung dalam koperasi, akan lebih mudah mendapatkan pinjaman," katanya.

Sementara itu, Kabid Kelembagaan Koperasi Dinas UMKM dan Koperasi Kulonprogo Tri Subekti mengatakan pihaknya terus memberikan pemahaman jatidiri, prinsip dan aturan main koperasi.

Menurut dia, koperasi yang tidak sehat ini karena bocor dan boros. Bocor artinya koperasi yang dijalankan tidak sesuai dengan rapat anggota tahunan (RAT), sedangkan boros disebabkan pengeluarannya tidak layak.

"Hal ini perlu adanya pendidikan, pembinaan dan pengawasan kepada pengurus serta anggotanya supaya berpartisipaso secara akktif," kata Tri Subekti.

Selain itu, lanjut Tri Subekti pihaknya melakukan pembinaan permodalan yang bisa diakses oleh seluruh koperasi yang ada. Bantuan permodalan ini melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), khusus koperasi mikro dan kecil.

"Kami juga membantu mereka untuk mendapatkan pinjaman lunak dari bank melalui kredit usaha rakyat (KUR). Kami juga mencarikan bantuan dari Kementerian UMKM dan Koperasi melalui Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir (LPDB) yang bantuannya berkisar Rp100 juta untuk koperasi dan Rp250 juta bagi UMKM," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement