Advertisement

KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Tetapkan Maryani sebagai Tersangka Baru, Siapa Dia?

Ujang Hasanudin
Senin, 27 Oktober 2014 - 18:20 WIB
Nina Atmasari
KASUS HIBAH PERSIBA : Kejati DIY Tetapkan Maryani sebagai Tersangka Baru, Siapa Dia?

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Kejaksaan Tinggi DIY menetapkan Direktur PT.Aulia Trijaya Mandiri, Maryani menjadi tersangka baru dalam kasushttp://www.harianjogja.com/baca/2014/10/21/kasus-hibah-persiba-ada-tersangka-selain-idham-dan-edi-siapa-itu-546012" target="_blank"> dugaan korupsi dana hiba klub sepak bola Persiba Bantul.

Maryani merupakan Even Organizer (EO) sejumlah kegiatan Persiba Bantul.

Advertisement

Maryani ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, pekan lalu sebagaimana tertera dalam surat perintah penyidikan (Sprindik) Print.04/0.4/Fd.1/10/2014.

Ia ditetapkan tersangka karena diduga kuat ikut terlibat korupsi dengan cara memalsukan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) saat mengurus transportasi, akomodasi dan konsumsi kegiatan Persiba.

“Tersangka baru bernama Mar [Maryani] dengan sangkaan penyimpangan dalam pertanggungjawaban dana hibah KONI Persiba Bantul 2011,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DIY Purwanta Sudarmadji saat ditemui di ruangannya, Senin (27/10)

Menurut Purwanta tersangka Mar merupakan pihak rekanan periba yang bertanggung jawab mengurusi transportasi, akomodasi, dan konsumsi kegiatan persiba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement