Advertisement
Tertangkap Razia di Pantai Parangtritis, Sejumlah Pasangan Didenda Rp500.000

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pasangan mesum dikenai denda, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (3/11/2014). Mereka adalah pasangan yang terjaring razia mesum di kawasan Pantai Parangtritis pada malam sebelumnya.
Menurut polisi mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Sebanyak 13 orang itu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Advertisement
Dari persidangan itu diketahui dua diantara pelaku yang tertangkap merupakan pelajar dan mahasiswi.
Pelajar SMA berinisial YGSU, 18 tahun itu tertangkap bersama kekasih perempuannya GW,18 yang telah lulus SMA. Keduanya warga Sewon dan Kasihan Bantul. Sedangkan seorang mahasiswi berinisial AV,19 diketahui warga Purwosari, Gunungkidul.
Selain itu, tertangkap pula perempuan berinisial FR,27 warga Blitar, Jawa Timur. FR tidak dapat menunjukan kartu identitas penduduknya saat diminta oleh hakim. Ia hanya dapat menunjukan paspor yang merupakan bukti identitasnya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Dari persidangan itu, mereka didenda mulai dari Rp350.000 per orang hingga Rp500.000. Mereka dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), dengan subsadair 15 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda.
Hakim yang menyidangkan perkara ini Zainal Arifin mengatakan, hukuman itu sebagai efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. "Ini supaya ada efek jera terhadap pelaku," ujar Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
- Bangun Semangat Toleransi, Dialog Mahasiswa Antaragama Digelar Libatkan 7 Kampus
- Wamen PU Diana: Pembangunan Pasar Terban Jogja Selesai September 2025
- Angkat Konsep TerraDam, Mahasiswa UGM Raih Juara 2 Kompetisi Riset Aktuaria Internasional 2025
- Bencana Hidrometeorologi: Ada 36 Titik Lokasi Terdampak di Sleman, 3 Orang Luka
Advertisement