Advertisement
Tertangkap Razia di Pantai Parangtritis, Sejumlah Pasangan Didenda Rp500.000

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Sejumlah pasangan mesum dikenai denda, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Senin (3/11/2014). Mereka adalah pasangan yang terjaring razia mesum di kawasan Pantai Parangtritis pada malam sebelumnya.
Menurut polisi mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan pelacuran di Kabupaten Bantul. Sebanyak 13 orang itu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bantul.
Advertisement
Dari persidangan itu diketahui dua diantara pelaku yang tertangkap merupakan pelajar dan mahasiswi.
Pelajar SMA berinisial YGSU, 18 tahun itu tertangkap bersama kekasih perempuannya GW,18 yang telah lulus SMA. Keduanya warga Sewon dan Kasihan Bantul. Sedangkan seorang mahasiswi berinisial AV,19 diketahui warga Purwosari, Gunungkidul.
Selain itu, tertangkap pula perempuan berinisial FR,27 warga Blitar, Jawa Timur. FR tidak dapat menunjukan kartu identitas penduduknya saat diminta oleh hakim. Ia hanya dapat menunjukan paspor yang merupakan bukti identitasnya sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura.
Dari persidangan itu, mereka didenda mulai dari Rp350.000 per orang hingga Rp500.000. Mereka dijerat tindak pidana ringan (Tipiring), dengan subsadair 15 hari kurungan bila tidak sanggup membayar denda.
Hakim yang menyidangkan perkara ini Zainal Arifin mengatakan, hukuman itu sebagai efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. "Ini supaya ada efek jera terhadap pelaku," ujar Zainal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
- Sendratari Anak Tari Klasik Gaya Jogja Dipentaskan di Ndalem Mangkubumen
- Mafia Tanah Kas Desa: Jagabaya Caturtunggal Diduga Terima Suap dari Robinson 3 Kali, Nilainya Ratusan Juta
- Heboh Pneumonia Misterius, Dinkes Jogja: Tak Ada Peningkatan Kasus
Advertisement
Advertisement