Advertisement

PENCURIAN MOTOR GUNUNGKIDUL : Keluarga Janji Serahkan Pelaku Pencurian yang Masih Berstatus Sebagai Pelajar

David Kurniawan
Senin, 10 November 2014 - 13:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
PENCURIAN MOTOR GUNUNGKIDUL : Keluarga Janji Serahkan Pelaku Pencurian yang Masih Berstatus Sebagai Pelajar

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Petugas Reskrim Polres Gunungkidul telah mengetahui keberadaan salah seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang berinisial AT yang masih buron. Namun, polisi tidak akan melakukan penangkapan, karena pihak keluarga berjanji akan menyerahkan pelaku dalam waktu dekat ini. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2014/11/08/pencurian-motor-gunungkidul-disdikpora-gunungkidul-pelaku-harus-ditindak-sesuai-aturan-550746">PENCURIAN MOTOR GUNUNGKIDUL Disdikpora Gunungkidul : Pelaku Harus Ditindak Sesuai Aturan)

Kepala Satuan Reskrim Polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, total ada empat pelaku curanmor. Namun, hingga saat ini baru tiga pelaku yang berhasil diamankan, yakni AJ, 16; AR,15 dan TR,15 pada Rabu (5/11/2014) lalu.

Advertisement

"Kami harus berhati-hati karena pelakunya merupakan anak-anak di bawah umur. Jadi, kami tidak akan gegabah dalam penanganannya. Sebab, psikologi anak tidak bisa dikesampingkan," kata Suhadi kepada Harianjogja.com, Minggu (9/11/2014).

Menurut dia, meski pelaku AT masih buron, polisi telah mengendus keberadaannya. Namun, dikarenakan keluarga memberikan jaminan tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, maka pelaku tidak akan ditangkap.

"Besok [hari ini], keluarga akan menyerahkan pelaku ke kami. Keluarga juga memberikan jaminan bila AT tidak akan melarikan diri," ungkap dia.

Suhadi menjelaskan, pendekatan secara kekeluargaan dilakukan untuk menjaga psikologi anak. Pasalnya, seluruh pelaku merupakan anak-anak di bawah umur.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada keluarga untuk menyerahkan pelaku. Tapi kalau ingkar, kami tidak segan-segan menjemputnya dengan paksa," tegas dia.

Sebelumnya, ada dugaan salah seorang pelaku merupakan anak dari anggota polisi. Namun, Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen menegaskan, tidak akan padang bulu dalam penyelesaian kasus tersebut. Mereka yang. Bersalah akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

“Iya, kalau ada anak polisi akan kami perlakukan sama,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement