Advertisement
Polisi Gunungkidul Tutup Karaoke Ilegal di Wonosari
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul menutup tempat karaoke ilegal di Jalan Baron tepatnya di Dusun Karangasem, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/11/2014) malam.
Kanit Buser Polres Gunungkidul Ipda Tri Markisna mengatakan, sebelumnya, petugas sudah memperingatkan pemilik karaoke untuk menutup usahanya karena tidak berizin. Menurutnya, petugas sudah memperingatkan pada Selasa (11/11/2014) malam.
Advertisement
“Rupanya peringatan itu tidak diindahkan. Kami kembali datang kemarin malam [Kamis] dan menutup kegiatan tersebut,” ujar dia ketika dihubungi, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya, ketika menutup lokasi karaoke, saat itu ada tiga ruangan yang digunakan oleh pelanggan. Ia mengatakan, polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut. Tri Markisna mengaku, akan terus memantau karaoke tersebut.
“Apabila nanti dia tidak mengindahkan lagi, akan saya ambil tindakan [pemasangan] police line,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ledakan Mobil Dekat Benteng Merah Delhi Tewaskan 10 Orang
Advertisement
Cara Bersihkan Koper Usai Liburan agar Bebas Bakteri dan Bau
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja-Semarang Senin 10 November 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis, 10 Nov 2025
- Top Ten News Harianjogja.com, Senin 10 November 2025, Hari Pahlawan
- Cek Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro
- Dislautkan Kulonprogo Akui Tak Punya Anggaran Tangani Abrasi
Advertisement
Advertisement



