Advertisement

Polisi Gunungkidul Tutup Karaoke Ilegal di Wonosari

Kusnul Isti Qomah
Jum'at, 14 November 2014 - 19:40 WIB
Nina Atmasari
Polisi Gunungkidul Tutup Karaoke Ilegal di Wonosari

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Polres Gunungkidul menutup tempat karaoke ilegal di Jalan Baron tepatnya di Dusun Karangasem, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari, Kamis (13/11/2014) malam.

Kanit Buser Polres Gunungkidul Ipda Tri Markisna mengatakan, sebelumnya, petugas sudah memperingatkan pemilik karaoke untuk menutup usahanya karena tidak berizin. Menurutnya, petugas sudah memperingatkan pada Selasa (11/11/2014) malam.

Advertisement

“Rupanya peringatan itu tidak diindahkan. Kami kembali datang kemarin malam [Kamis] dan menutup kegiatan tersebut,” ujar dia ketika dihubungi, Jumat (14/11/2014).

Menurutnya, ketika menutup lokasi karaoke, saat itu ada tiga ruangan yang digunakan oleh pelanggan. Ia mengatakan, polisi kemudian membubarkan kegiatan tersebut. Tri Markisna mengaku, akan terus memantau karaoke tersebut.

“Apabila nanti dia tidak mengindahkan lagi, akan saya ambil tindakan [pemasangan] police line,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG MBG Dihentikan Sementara

Tak Penuhi Standar, 1.780 SPPG MBG Dihentikan Sementara

News
| Kamis, 23 April 2026, 18:37 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement