SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 di Alun-Alun Kidul dan MPP, Ini Jadwalnya
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang ibu yang menjadi korban pembunuhan di Perumahan Taman Cemara, Maguwoharjo, Depok, Sleman diduga dijerat dengan kain sebelum dipukul. Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus tersebut sembari menunggu hasil otopsi.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Sriyani Puji Rahayu, 51, ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Blok H-11 Taman Cemara, Maguwoharjo, Jumat (14/11/2014) petang. Korban yang saat kejadian tinggal di rumah seorang diri, ditemukan kali pertama oleh putra sulungnya bernama Maya Dewi Aryani, 22, sepulang dari kuliah sekitar pukul 15.45 WIB.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda DIY, AKBP Djuhandhani menyatakan ada dugaan korban dijerat bagian lehernya menggunakan kain oleh pelaku. Hal itu kemungkinan dilakukan saat korban tengah duduk. Selain itu korban juga mendapatkan sejumlah pukulan di bagian kepala.
"Ditemukan kain untuk menutup, kemungkinan [dijerat] pakai kain," ungkapnya saat ditemui di lokasi olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jumat (14/11/2014) malam.
Petugas kepolisian belum menemukan adanya indikasi perampokan dalam kasus tersebut. Pihaknya masih melakukan inventarisasi barang milik korban untuk mengetahui kemungkinan adanya yang hilang. Saat kejadian memang kunci pada pintu rumah korban yang berada di sisi kanan di garasi rumah berada di luar. Selain itu tidak ditemukan adanya kerusakan di pintu rumah korban.
"Barang-barang belum teridentifikasi, sehingga belum diketahui ada yang hilang atau tidak. Lemari memang terbuka tapi tidak dirusak," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SIM Keliling Jogja Rabu 21 Oktober 2026 melayani malam hari di Alun-Alun Kidul. Simak jadwal, lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Malaysia membatasi akun media sosial anak di bawah 16 tahun dan menyiapkan denda hingga Rp44,97 miliar bagi platform yang melanggar aturan.
Harga emas Pegadaian 21 Oktober 2026: Antam 1 gram Rp2.603.000, UBS Rp2.534.000, dan Galeri 24 Rp2.510.000. Cek harga buyback.
Realisasi KPR subsidi FLPP mencapai 184.342 unit hingga 19 Oktober 2026. BP Tapera mempercepat pembiayaan demi mengejar target 350.000 unit.
IHSG menguat 5,65% ke 5.278,89. Simak proyeksi BI Rate, level support-resistance, serta rekomendasi saham ANTM, ACES, BBNI, dan BUVA.
Kemenko PMK membahas solusi operasional KKMP di Kota Jogja yang terkendala lahan. Sebagian besar dari 45 koperasi telah beroperasi.