Advertisement

FACEBOOK BERUJUNG PENJARA : Hakim Diminta Pertimbangkan Unsur Muatan Status Ervani

Redaksi Solopos
Jum'at, 21 November 2014 - 04:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
FACEBOOK BERUJUNG PENJARA : Hakim Diminta Pertimbangkan Unsur Muatan Status Ervani

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Penasihat Hukum Ervani Emy Handayani, terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik meminta hakim yang menangani perkara tersebut mempertimbangkan unsur-unsur muatan status dalam media sosial facebook yang diperkarakan tersebut.

"Kami harap hakim memperhatikan unsur-unsur muatan status Ervani, karena jelas bahwa Ervani tidak berniat menjelek-jelekkan (pelapor)," kata Penasihat Hukum Ervani Hamzal Wahyudin usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bantul, Kamis (20/11/2014).

Advertisement

Ervani, ibu rumah tangga warga Gedongan, Desa Bangunjiwo, Bantul tersebut harus berurusan dengan hukum karena statusnya di media sosial 'facebook' dinilai mencemarkan nama baik pelapor, saat ini perkara disidangkan di PN Bantul.

Dalam persidangan tersebut Ervani didakwa dengan tuduhan pelanggaran pasal 27 ayat 3 UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang juga dikaitkan dengan pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yakni penghinaan dan menyerang serta pencemaran nama baik.

"Ervani tidak berniat menjelek-jelekkan, ini kritik terhadap manajemen Jolie (perusahaan yang dipimpin Dyas Sarastuti atau Ayas, yang kemudian melaporkan ke polisi)," kata Hamzal Wahyudin.

Adapun sidang ketiga tersebut digelar dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi penasihat hukum yang dalam sidang Senin (17/11/2014) lalu meminta hakim membatalkan dakwaan terhadap Ervani, namun jaksa dalam sidang ini menolak eksepsi tersebut.

"Itu (penolakan terhadap eksepsi) merupakan hak jaksa penuntut umum untuk membatah dalil-dalil yang menjadi dasar eksepsi kami, namun kami tetap minta hakim pertimbangkan eksepsi kami," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement