Advertisement

Dana Kompensasi BBM di Gunungkidul, Sudahkah Tepat Sasaran?

David Kurniawan
Minggu, 23 November 2014 - 01:15 WIB
Nina Atmasari
Dana Kompensasi BBM di Gunungkidul, Sudahkah Tepat Sasaran?

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi D DPRD Gunungkidul mempertanyakan validasi data penerima Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Akurasi data dibutuhkan untuk menjamin program kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bisa tepat sasaran.

Untuk langkah antisipasi, Komisi D akan menggelar pertemuan dengan perwakilan Kantor Pos, Senin (24/11/2014) pekan depan. Pertemuan tersebut untuk membahas seluk beluk program pemerintah pusat itu.

Advertisement

Ketua Komisi D DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan, sekilas progam tersebut tak jauh berbeda dengan program Bantuan Lansung Sementara Masyarakat (BLSM) era Presiden SBY. Namun, dia mengingatkan program itu jangan sampai dijadikan bahan permainan karena dampaknya akan fatal.

“Kami hanya ingin tahu detail program, sehingga tidak menimbulkan masalah kelak di kemudian hari,” ungkap Politisi PAN itu.

Sementara itu, Anggota Komisi D Sumaryanto menambahkan, akurasi data penerima bantuan harus bisa dipertanggung jawabkan. Jangan sampai, program tersebut sia-sia karena penerima manfaat dinilai salah sasaran.

“Harusnya ada upaya khusus agar warga yang tidak menerima bisa diusulkan sebagai penerima,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Dwi Warna Widi Nugraha mengaku pasrah. Sebab, proses pendataan maupun jumlah penerima bantuan ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Untuk pengolahan, dari pendataan hingga penetapan dilakukan pusat. Untuk penerima manfaat berjumlah 80.121 kepala keluarga,” kata Dwi Warna.

Menurut dia, paling penting saat ini adalah menjamin kelancaran pencairan program bantuan.

Mengenai usulan tambahan penerima manfaat, Dwi berpendapat hal tersebut bisa dibicarakan.

“Prinsip kami, kalau terdaftar akan diberikan bantuan. Kami bekerja hanya sesuai dengan data yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Pemkab Gunungkidul Bambang Sukemi mengatakan, proses pencairan sepenuhnya kewenganan Kantor Pos. Namun, dalam prosesnya tetap harus bekerja sama dengan Pemkab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement