Advertisement
Masih Beroperasi Tanpa Izin, 7 Karaoke di Kulonprogo Terancam Ditutup Paksa

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo siap menutup paksa tempat hiburan karaoke yang tidak menaati surat edaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengeluarkan surat edaran No.556/6166 perihal Penertiban Tempat Hiburan Karaoke yang sudah dikirimkan ke pengusaha tempat tersebut.
Advertisement
Penertiban tempat hiburan tersebut disebabkan keberadaan mereka yang tidak berizin. Kenyataannya, sampai dengan berita ini diturunkan, tujuh tempat hiburan karaoke yang sudah diberi peringatan tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengungkapkan sudah mendapat laporan dari anggotanya bahwa tujuh tempat hiburan karaoke di pesisir Kulonprogo masih aktif dan tidak mematuhi surat edaran yang diberikan.
"Kalau seperti ini, maka akan kami tutup secara paksa karena sudah diberitahu tetapi tidak mengikuti aturan," ujar Duana, Minggu (23/11/2014).
Rencananya, ia akan berkoordinasi dengan Polres Kulonprogo dan Kodim 0731 Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kasubag Produk Hukum Bagian Hukum Setda Kulonprogo Muhadi menuturkan evaluasi regulasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015.
"Harapan kami dapat dibahas pada triwulan pertama," jelasnya. Ia menjabarkan, akan terjadi pengetatan aturan dalam mendirikan tempat hiburan karaoke, seperti jarak, usia pengunjung, jam buka, dan sebagainya.
"Dengan adanya pengetatan melalui aturan dapat meminimalkan dampak sosial," katanya.
Anggota DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mendukung usaha Pemkab Kulonprogo menegakkan aturan tentang tempat hiburan tidak berizin. "Semua yang tidak berizin ya harus ditutup, jangan sampai Pemkab tutup mata, karena jika dibiarkan maka akan menimbulkan kesan Pemkab tak punya wibawa," terangnya.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan karaoke di Kulonprogo tidak dilarang selama mematuhi aturan dan memiliki izin yang lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Vladimir Putin Kembali Maju dalam Pemilu Presiden Rusia Maret 2024
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Libur Akhir Tahun, Sat Pol PP DIY Siagakan Ratusan Personel SRI Jaga Kawasan Pantai
- Bawaslu DIY Kesulitan Menindak Kampanye Terselubung Anggota Dewan Petahana
- Kekayaan Guru Besar UGM Sekaligus Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka Suap, Punya 4 Rumah Rp23 Miliar di Sleman
- Meski Pembinaan Rutin Digelar, Parkir Liar Bak Mati Satu Tumbuh Seribu
- Terlibat Mafia Tanah Kas Desa, Jagabaya Caturtunggal Ditahan Kejati DIY
Advertisement
Advertisement