Bupati Muara Enim Edison Siapkan Rp1,6 M untuk Suap Auditor BPK
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Harianjogja.com, KULONPROGO—Satpol PP Kulonprogo siap menutup paksa tempat hiburan karaoke yang tidak menaati surat edaran.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pekan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo mengeluarkan surat edaran No.556/6166 perihal Penertiban Tempat Hiburan Karaoke yang sudah dikirimkan ke pengusaha tempat tersebut.
Penertiban tempat hiburan tersebut disebabkan keberadaan mereka yang tidak berizin. Kenyataannya, sampai dengan berita ini diturunkan, tujuh tempat hiburan karaoke yang sudah diberi peringatan tersebut masih beroperasi seperti biasa.
Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru mengungkapkan sudah mendapat laporan dari anggotanya bahwa tujuh tempat hiburan karaoke di pesisir Kulonprogo masih aktif dan tidak mematuhi surat edaran yang diberikan.
"Kalau seperti ini, maka akan kami tutup secara paksa karena sudah diberitahu tetapi tidak mengikuti aturan," ujar Duana, Minggu (23/11/2014).
Rencananya, ia akan berkoordinasi dengan Polres Kulonprogo dan Kodim 0731 Kulonprogo untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Kasubag Produk Hukum Bagian Hukum Setda Kulonprogo Muhadi menuturkan evaluasi regulasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) telah dimasukkan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2015.
"Harapan kami dapat dibahas pada triwulan pertama," jelasnya. Ia menjabarkan, akan terjadi pengetatan aturan dalam mendirikan tempat hiburan karaoke, seperti jarak, usia pengunjung, jam buka, dan sebagainya.
"Dengan adanya pengetatan melalui aturan dapat meminimalkan dampak sosial," katanya.
Anggota DPRD Kulonprogo Hamam Cahyadi mendukung usaha Pemkab Kulonprogo menegakkan aturan tentang tempat hiburan tidak berizin. "Semua yang tidak berizin ya harus ditutup, jangan sampai Pemkab tutup mata, karena jika dibiarkan maka akan menimbulkan kesan Pemkab tak punya wibawa," terangnya.
Menurutnya, keberadaan tempat hiburan karaoke di Kulonprogo tidak dilarang selama mematuhi aturan dan memiliki izin yang lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Muara Enim Edison diduga terlibat suap audit BPK Rp1,6 miliar. KPK ungkap skema korupsi proyek pendidikan dan aliran dana.
Pemkab Bantul menata ulang Gumuk Pasir Parangtritis dengan mengubah rute jip wisata dan melanjutkan restorasi zona inti seluas 141 hektare.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru rute Tugu Yogyakarta-Palur lengkap dari pagi hingga malam. Cek jam keberangkatan dan informasi perjalanan terkini.
SPMB SMP Jogja 2026 menghadirkan fitur ubah pilihan sekolah secara real time. Calon siswa bisa menyesuaikan pilihan selama pendaftaran berlangsung.
Belanda menang telak 5-1 atas Swedia di Grup F Piala Dunia 2026. Brian Brobbey dan Cody Gakpo masing-masing mencetak dua gol.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru dari Palur hingga Tugu Yogyakarta. Cek jam keberangkatan lengkap dan informasi layanan KRL hari ini.