Advertisement

Warga Geruduk Balai Desa Gari, Tuntut Transparansi Pelayanan

David Kurniawan
Senin, 01 Desember 2014 - 19:40 WIB
Nina Atmasari
Warga Geruduk Balai Desa Gari, Tuntut Transparansi Pelayanan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Puluhan warga Dusun Tegalrejo, Desa Gari, Kecamatan Wonosari menggruduk Balai Desa Gari, Senin (1/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan standarisasi pelayanan di desa tersebut.

Warga mensinyalir pelayanan tetap berjalan, meski tanpa ada surat keterangan dari RT, RW maupun kepala dusun setempat.

Advertisement

Kemarahan warga bermula dari adanya laporan pernikahan salah seorang warga Dusun Tegalrejo yang menikah tanpa sepengetahuan warga sekitar. Merasa curiga, warga pun menanyakan perihal tersebut. Namun yang bersangkutan mengaku sudah menikah dan dibuktikan dengan kepemilikan surat nikah.

Padahal selama itu, baik Ketua RT, Ketua RW maupun Kepala Dusun Tegalrejo tidak pernah dimintai bantuan, untuk mengurus surat tersebut. Diduga yang bersangkutan langsung mengurusnya di kantor desa.

Sementara itu, warga mengendus adanya praktik kongkalikong yang dilakukan Kepala Bagian Kesejahteraan Desa Gari, Budi Antoro guna mempermudah proses tersebut.

Kepala Dusun Tegalrejo Rian Eko Wibowo mengatakan, kedatangan warga dilakukan secara spontanitas. Mereka ingin tahu kejelasan tentang prosedur pelayanan di desa.

"Biasanya pelayanan untuk kebutuhan surat menyurat dilakukan secara bertahap, mulai dari RT sampai desa. Namun, kenyataannya kami [RT, RW dan dusun] tidak dilibatkan. Trus prosedur yang benar seperti apa?" ungkap Rian saat ditemui Harianjogja.com di sela-sela audiensi dengan perangkat Desa Gari, Senin (1/12/2014).

Dia mengakui, akibat kejadian tersebut, warga menjadi resah. Pasalnya, di Dusun Tegalrejo sudah ada salah seorang warga yang hidup bersama tanpa ada masyarakat yang tahu kapan melangsungkan prosesi pernikahan. Namun, saat dimintai keterangan yang bersangkutan bisa menunjukkan surat nikah.

"Logikanya dimana? Wong tanpa ada pemberitahuan tapi tahu-tahu udah memiliki surat nikah. Warga kan jadi curiga," keluhnya.

Menurut keterangan yang diperoleh Rian, kepengurusan tersebut diperoleh atas bantuan dari Kabag Kesra Desa Gari. Malahan ada dugaan untuk mempermudah prosesnya, harus menggunakan sejumlah imbalan.

"Kami hanya ingin tahu proses yang benar seperti apa, kalau memang ada yang berbuat curang harus dikenai sanksi," seru dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi

News
| Sabtu, 04 April 2026, 23:47 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement