Advertisement
Awas, Masih Ada Makanan Berbahaya Beredar di Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Sleman akan menelusuri produsen bahan makanan berbahaya yang produknya beredar di wilayah Sleman. Pemerintah akan memutus rantai peredaran bahan makanan tidak layak konsumsi yang sangat membahayakan kesehatan masyarakat itu.
Kepala Disperindagkop Pustopo menyatakan, penelusuran itu dilakukan menyusul adanya temuan mi kuning basah yang mengandung formalin, dalam pantauan yang digelar di Pasar Sleman, Selasa (2/12/2014). “Dari hasil uji sampling, kami akan menelusuri asal produksinya,” ujar Pustopo.
Advertisement
Salah satu penjual mi kuning basah di Pasar Sleman, Warsih, mengaku mendapatkan stok mi dari wilayah Magelang, Jawa Tengah. “Kalau enggak laku, saya masukkan ke kulkas. Bisa tahan satu sampai dua hari,” kata warga Denggung, Tridadi, Sleman itu saat ditemui di Pasar Sleman, Selasa.
Saat petugas dari tim terpadu pemantauan bahan berbahaya mengambil sampel mi kuning basah, Warsih mengaku mi tersebut biasanya dimasak menjadi mi rebus atau goreng. “Yang ini sudah laku,” ucap perempuan 54 tahun itu sambil menunjukkan satu plastik besar mi kuning basah di belakangnya.
Informasi yang didapat dari para pedagang dijadikan petunjuk awal penelusuran produsen bahan makanan berbahaya. “Kalau benar dari Magelang, kami akan koordinasi dengan Disperindagkop Magelang. Harapannya, kalau suplai bisa dihentikan, peredaran bahan makanan berbahaya tidak terus berlanjut,” kata Pustopo.
Tim terpadu pemantauan bahan berbahaya terdiri dari Disperindagkop, Dinas Pasar, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga, serta Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman. Selain itu, didukung pula Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Jogja dan Balai Besar Veteriner Jogja.
Tim mengambil beberapa sampel bahan makanan, di antaranya mi kuning basah, bakso, dawet, cincau, kerupuk, buah anggur dan apel, saos, dan lainnya. Berdasarkan tes cepat yang dilakukan tim dari BBPOM, ditemukan tiga jenis bahan makanan yang positif mengandung bahan berbahaya. Selain mi kuning basah yang positif formalin, ada juga krupuk dan rengginang yang mengandung rhodamin atau pewarna tekstil.
Tim juga menemukan beberapa produk makanan sudah kedaluwarsa, seperti teh celup dan tepung bumbu. “Pedagang berjanji akan dikembalikan ke suplier. Nanti pertengahan bulan ini akan kami pantau lagi,” ungkap Pustopo.
Pustopo menambahkan, operasi pasar pada Selasa juga dilakukan di Pasar Tempel dan Pasar Pakem. “Kami akan mengecek peredaran bahan makanan yang berbahaya dan tidak layak konsumsi. Misalnya karena sudah kadaluarsa, kemasannya rusak, dan tidak punya izin edar,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement




