Advertisement

Asyik, Sekarang Bayar PBB Bisa Lewat Ponsel

Redaksi Solopos
Kamis, 18 Desember 2014 - 23:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
Asyik, Sekarang Bayar PBB Bisa Lewat Ponsel

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Kerja sama antara Pemerintah Kota Jogja dengan salah satu provider telepon selular memungkinkan wajib pajakyang menjadi pelanggan provider memenuhi kewajibannya membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) melalui aplikasi yang tersedia.

"Perjanjian kerja sama yang ditandatangani kedua belah pihak pada hari ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan untuk mematangkan rencana
yang ada. Harapannya, pada kuartal pertama 2015 pembayaran PBB di Kota Yogyakarta sudah bisa dijalankan," kata Chief Digital Service
Officer PT XL Axiata Tbk Yessie D Yosetya, Kamis (18/12/2014).

Advertisement

Pembayaran PBB dapat dilayani melalui aplikasi XL Tunai atau pembayaran melalui transaksi uang elektronik. Yessie menambahkan layanan ini
juga menjadi pendukung gerakan nasional non-tunai yang saat ini sedang gencar dikampanyekan Bank Indonesia (BI).

"Transaksi menggunakan uang elektronik sangat mudah dilakukan, dan pelanggan tidak perlu khawatir akan kehilangan uang. Seluruh transaksi
yang dilakukan pun tercatat dengan sangat rinci," katanya.

Pada tahap awal, kerja sama dengan Pemerintah Kota Jogja baru dilakukan untuk pembayaran PBB. Ke depan dimungkinkan ada tambahan
layanan lain. Yessie mengatakan Jogja menjadi kota pertama yang menjalin kerja sama penguatan pelayanan publik dengan perusahaannya.
"Kami sebelumnya sudah pernah bekerja sama dengan Taman Pintar dengan membuka wahana pembelajaran telekomunikasi," katanya.

Walikota Jogja Haryadi Suyuti mengatakan kerja sama yang terjalin tersebut bisa terus dikembangkan untuk memberikan pengetahuan kepada
masyarakat terkait transaksi non-tunai.

"Transaksi non-tunai perlu terus ditingkatkan karena risiko dan biaya yang dibutuhkan lebih kecil dibanding transaksi tunai," katanya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY Arief Budi Santosa mengatakan mendukung kerja sama antara Pemerintah Kota Yogyakarta
dengan PT XL Axiata Tbk.

"Kami akan terus memberikan pendampingan agar seluruh transaksi yang dilakukan sesuai aturan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement