Advertisement

DANA KOMPENSASI BBM : Ribuan Penerima Tak Ambil, Rp1 Miliar Mangkrak di Kantor Pos

Kamis, 18 Desember 2014 - 12:05 WIB
Nina Atmasari
DANA KOMPENSASI BBM : Ribuan Penerima Tak Ambil, Rp1 Miliar Mangkrak di Kantor Pos

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hampir Rp1 miliar mangkrak di kantor pos lantaran ribuan warga belum mencairkan dana tersebut.

Kepala Kantor Pos Pusat Bantul, Hiban Hajid, menyatakan dana yang dinamai Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) itu harusnya dicairkan warga di 17 kecamatan sejak akhir November lalu.

Advertisement

Namun, sampai saat ini sebanyak 2.059 warga pemegang kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang berhak menerima bantuan itu belum mencairkan dana tersebut.

Ada sebanyak Rp823 juta dana BBM yang kini mangkrak di kantor pos. Dari total 2.059 warga dikalikan jumlah uang yang mereka terima sebesar Rp400.000.

Menurut Hiban Hajid, tidak dicairkannya dana itu karena ribuan warga tersebut pindah tempat tinggal, meninggal dunia serta data penerima salah alamat.

Dugaan lainnya karena ada warga mampu yang salah data menjadi penerima bantuan namun tidak mau mencairkan dananya karena merasa tidak berhak. Sementara mereka tidak memberitahu otoritas kantor pos.

“Di sisi lain ada sebagian warga mampu seperti pegawai negeri sipil atau pengusaha yang karena kesalahan data terdaftar sebagai penerima bantuan,” ungkapnya, Rabu (17/12/2014).

Namun, mereka tetap mencairkan dana itu kemudian diberikan kepada warga tidak mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Terkait dengan dana mangkrak hampir Rp1 miliar itu, otoritas kantor pos tidak akan mengembalikannya ke pemerintah pusat sebelum ada instruksi dari atas. Dana tersebut tetap disimpan kantor pos dengan harapan ada warga yang akan mengambilnya.

Warga yang telah pindah rumah ke luar daerah tetap dapat mencairkan dana tersebut asal datang ke kantor pos Bantul. Ihwal mekanisme pencairan dana BBM bagi warga yang telah pindah ke luar daerah telah diumumkan di berbagai media. “Intinya kapan pun pencairan tetap dilayani,” ungkap Hiban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement