Advertisement
KASUS MIRAS GUNUNGKIDUL : Polisi Sita Puluhan Botol Ciu
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kasus miras Gunungkidul belum sampai penemuan korban jiwa. Kendati demikian Polsek Semanu terus melakukan razia. Pada Kamis (18/12/2014), pihaknya menyita puluhan botol minuman keras di sebuah warung di wilayah Munggi, Gunungkidul.
Kepala Polsek Semanu AKP Riyanto mengatakan operasi yang dilakukan merupakan hasil pengembangan dari berbagai aduan dari masyarakat.
Wilayah yang menjadi target operasi di area Pasar Munggi. Hasilnya di sebuah warung milik Yanti, polisi berhasil menyita puluhan botol miras.
Advertisement
“Yang kita amankan 89 botol. Rinciannya, 80 botol miras tradisional jenis ciu. 5 botol vodka dan 4 botol anggur kolesom,” kata Riyanto.
Saat pengerebekan petugas sempat kejar-kejaran dengan beberapa pemuda di sekitar lokasi. Tercatat empat pemuda berhasil ditangkap tetapi
tidak dilakukan penahanan.
“Dalam pengrebekan ini, kami belum mengamankan salah seorang pun. Sebab, pemilik warung mengelak sebagai pemilik barang haram itu,”
katanya.
Meski demikian, Riyanto menegaskan tetap akan memroses kasus itu dengan hukum yang berlaku. Rencananya, dalam waktu dekat ini akan
memanggil Yanti untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Dia mengatakan operasi dilakukan sebagai antisipasi untuk mengurangi peredaran
miras. Sebab, akhir-akhir ini banyak ditemukan kasus miras oplosan maut.
Riyanto meminta agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran miras. Salah satunya dengan memberikan informasi
keberadaan barang haram tersebut. Sebab, informasi tersebut sangat dibutuhkan sebagai bahan untuk pendalaman kasus.
“Apalagi saat ini memasuki libur akhir tahun. Disinyalir peredaraan miras akan semakin meningkat. Jadi, kami minta partisipasi dari warga,”
ungkapnya.
Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan, memasuki libur akhir tahun dan perayaan Natal, polres akan mengintensifkan
razia. Tujuannya, untuk menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan menggiatkan operasi Lilin Progo 2014,” kata Faried.
Dia menegaskan razia tidak hanya dilakukan untuk peredaran miras. Sebab, operasi dilakukan juga menyasar peredaran narkoba dan obat-
obatan terlarang yagn lain.
“Apapun kegiatan yang sekiranya menganggu keamanan dan ketertiban akan kami tidak,” serunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penantian Sepekan Berakhir Jenazah Perwira TNI Tiba di Cimahi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
Advertisement
Advertisement




