Advertisement
PEMERKOSAAN SLEMAN : Korban Dipaksa Minum Miras
Advertisement
Pemerkosaan Sleman, dua pelaku mengaku berpesta miras sebelum memperkosa. Korban juga dipaksa minum miras hingga mabuk berat.
Harianjogja.com, SLEMAN-Tindakan keji dilakukan Komarudin, 18, dan DN, 14, warga Kamongan, Srumbung, Magelang. Saat malam tahun baru, keduanya berpesta miras kemudian memperkosa FA, 13, secara bergantian.
Advertisement
Kapolsek Turi AKP Suharno menuturkan pesta miras tidak hanya berlaku bagi kedua pelaku. Korban FA juga dicekoki miras oleh kedua pelaku hingga mabuk berat. Dugaannya setelah mabuk berat itulah, kedua pelaku yang salahsatunya juga masih di bawah umur melampiaskan nafsu bejatnya.
Setelah mendapatkan keterangan pelaku berpesta miras, petugas kembali mendatangi TKP sekitar pukul 02.00 WIB, Kamis (1/1/2014) dinihari. Di lokasi didapatkan barang bukti sejumlah botol miras jenis vodka.
"Sementara barang bukti kami botol vodka. Keterangan dokter memang korban mabuk," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Belanja Pegawai Bantul Tembus 34 Persen Rekrutmen Dipangkas
- Jenazah 2 Prajurit Gugur di Lebanon Tiba di Lanud Adisutjipto
- Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement





