Advertisement
SEKATEN JOGJA : Pernah Dicopet dan Mencari Kartu Indentitas? Silakan ke Polsek Gondomanan

Advertisement
Sekaten Jogja, Petugas kebersihan PMPS menemukan puluhan kartu identitas dan surat berharga yang diduga milik korban pencopetan.
Harianjogja.com, JOGJA-Petugas kebersihan Pasar Malam Perayaan Sekaten (PMPS) menemukan puluhan kartu identitas yang masih berlaku dalam karung sampah di pojok Alun-alun Utara, Kamis (1/1/2015) pagin. Kartu identitas dan surat-surat berharga itu diduga milik korban pencopetan
Advertisement
Petugas kebersihan tersebut adalah Arif Sunaryanto dan Slamet. Keduanya menemukan puluhan kartu identitas sekitar pukul 07.00 WIB. Keduanya pun sempat ketakutan saat membuka kartu-kartu tersebut karena khawatir dituduh copet akhirnya memanggil polisi.
[caption id="attachment_564822" align="alignright" width="179"]http://images.harianjogja.com/2015/01/penemuan-identitas-sekaten-jogja.jpg">http://images.harianjogja.com/2015/01/penemuan-identitas-sekaten-jogja-179x320.jpg" width="179" height="320" />
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin menunjukan puluhan KTP yang ditemukan di Alun-alun Utara. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)[/caption]
Kepala Polsekta Gondomanan Komisaris Polisi Heru Muslimin mengatakan pihaknya langsung membawa bungkusan kartu identitas tersebut ke Markas Polsek Gondomanan untuk dilakukan pengecekan.
Hasilnya, dalam karung warna putih itu berisi puluhan KTP, kartu kredit, kartu tanda mahasiswa, buku rekening, kartu BPJS, STNK, SIM, kartu asuransi, kartu diskon belanja, serta surat-surat berharga lainnya.
"Dari sejumlah kartu identitas rata-rata atas nama perempuan," kata dia di Mapolsek Gondomanan, Kamis (2/1/2015).
Kuat dugaan kartu identitas itu merupakan hasil pencopetan. Pelaku sengaja membuangnya untuk menghilangkan jejak.
"Dugaannya pencopetan. Tapi sampai saat ini belum ada korban yang melapor kecopetan di kawasan Alun-alun," kata Heru.
Namun demikian, Heru mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan dompet atau kartu identitas untuk mengecek ke Polsek Gondomanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI: RUU KUHAP Berisi 334 Pasal dengan 10 Substansi Perubahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
- Rental Motor di Sleman Kebanjiran Order Saat Libur Panjang
- Tempat Relokasi Parkir ABA, Jukir Sebut Libur Sekolah Tak Berdampak Signifikan
- Budi Daya Kedelai Hitam di Gunungkidul Mencapai 68 Hektare
- Malioboro Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Sepanjang Waktu, Skenario Digodok Dishub Jogja
Advertisement
Advertisement