Advertisement

TOKO BERJEJARING : Izin Resmi Didapat tapi ..

David Kurniawan
Kamis, 08 Januari 2015 - 14:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
TOKO BERJEJARING : Izin Resmi Didapat tapi ..

Advertisement

Toko berjejaring yang berkedok nama lokal memiliki izin resmi operasional.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Energi Sumber Daya Mineral (Diskoperindag ESDM) Hidayat saat dikonfirmasi kemarin mengaku belum bisa mengambil tindakan. Sebab, toko tersebut memiliki izin resmi.

Advertisement

“Izinnya memang untuk toko swalayan. Tapi, saya belum tahu kalau toko tersebut masuk dalam jaringan nasional,” kata Hidayat kemarin.

Mengenai penyalahgunaan izin tersebut, Hidayat mengaku akan melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Penamaman Modal dan Pelayanan Terpadu (KPMPT) Gunungkidul, Aziz Saleh. Sebab, secara perizinan kantor tersebut mengeluarkan izinnya.

“Kita akan berdiskusi dulu, karena dia (Aziz) yang mengeluarkan izin, tapi berdasar rekomendasi dari kami,” kata dia.

Hidayat menegaskan, siap mengambil tindakan tegas apabila toko tersebut benar-benar menyalahgunakan izin yang diberikan.

“Kami siap melakukan sidak, kalau benar kami juga siap memberikan sanksi,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

Momen Haru di Bandara Saat Presiden Tenangkan Keluarga Prajurit

News
| Sabtu, 04 April 2026, 20:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement