Advertisement
PENATAAN KOTA JOGJA : Apakah Calung Termasuk Pengemis?
Advertisement
Penataan Kota Jogja ke depan berkisar pengaturan pengamen jalanan musik calung. Sebab kelompok musik ini dinilai bilan lagi sebagai pengamen melainkan pengemis.
Harianjogja.com, JOGJA-Pengamen jalanan musik calung mulai menjadi masalah pengemisan berkelompok di perkotaan.
Advertisement
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPT Panti Karya Kota Jogja, Waryono. UPT Panti Karya kesulitan menertibkan pengamen dengan calung yang kini semakin bertebaran di sejumlah titik di Kota Jogja. Ia menyebut, calung perlu ditertibkan karena bukan lagi sekedar mengamen namun mulai melakukan tindak pengemisan.
"Kalau hanya bernyanyi sembari cukup menyediakan kotak atau wadah untuk tempat uang pengendara yang mendengar, supaya pengendara meletakkan sendiri uang mereka, itu tak apa. Tapi kalau sudah membawa kotak sambil berkeliling, jadinya pengemisan," jelasnya, Senin (12/1/2015).
Ditambah lagi, mereka banyak yang berasal dari luar kota dan berkelompok. Dan hal tersebut masuk dalam pelanggaran Peraturan Daerah No.1/2014 mengenai pengemisan berkelompok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement






