Advertisement
MASALAH LINGKUNGAN : Warga Wukirsari Mengadu ke Dewan
Advertisement
Masalah lingkungan berupa bau sampah TPAS Wukirsari akhirnya dibawa warga ke DPRD Gunungkidul.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –Puluhan warga di Dusun Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari mengadu ke DPRD Gunungkidul terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di daerah tersebut, Kamis (15/1/2015). Warga mengeluh karena bau yang dtimbulkan hingga sekarang belum terselesaikan. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/12/bau-sampah-wukirsari-tercium-sampai-radius-1-km-567277">Bau Sampah Wukirsari Tercium Sampai Radius 1 Km)
Advertisement
Kepala Desa Baleharjo Agus Setiawan mengatakan, pertemuan dengan wakil rakyat bukan yang pertama kali. Sebab, di 2012 lalu juga sempat digelar audiensi. Namun permasalahan yang dikeluhkan belum ada solusinya.
“Kami ke sini untuk menanyakan kembali tentang program yang menjadi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan TPAS.
Namun, nyatanya belum ada hasilnya hingga sekarang,” kata Agus kepada wartawan, kemarin.
Dia menjelaskan, meski keberadaan TPAS tidak sesusai dengan Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, warga tidak meminta tempat itu ditutup. Mereka hanya meminta agar dampaknya bisa dikurangi, sehingga tidak menimbulkan keresahan.
“Kalau berdasar aturan, jarak dengan pemukiman warga minimal 500 meter, tapi nyatanya itu tidak ada. Kami sadar, tempat tersebut juga bermanfaat, hanya masalah seperti netralisir bau atau program green belt benar-benar dijalankan,” seru Agus.
Sementara itu, Koordinator aksi Sunardi menambahkan, program green belt atau sabuk hijau di sekeliling TPAS tidak pernah ada realisasinya. Rencana awal, pohon yang ditanam berjenis pohon keras, namun kenyataanya banyak ditanami palawija dan jagung.
“Kami bisa memberikan toleransi terkait keberadaan tempat pembuangan itu. Namun, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan,” kata Sunardi.
Untuk itu, Sunardi melayangkan empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Yakni, tentang jaminan perlindungan kesehatan, jaminan kesehatan, kompensasi serta kesejahteraan rakyat.
“Faktanya untuk jaminan kesehatan, dari 300-an warga baru 40 persen yang mendapatkannya, sedang sisanya belum ada. Malahan ketika ada orang sakit, kami harus iuran sebagai dana santunan sosial,” papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement