Advertisement

MASALAH LINGKUNGAN : Warga Wukirsari Mengadu ke Dewan

David Kurniawan
Jum'at, 16 Januari 2015 - 15:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
MASALAH LINGKUNGAN : Warga Wukirsari Mengadu ke Dewan Dua orang pemulung sedang mencari sampah plastik di TPAS Wukirsari. Mayoritas masyarakat di sekitar lokasi mengeluhkan keberadaan tempat itu karena menimbulkan bau pencemaran lingkungan. Foto diambil Sabtu (9/1/2015). (JIBI/Harian Jogja - David Kurniawan)

Advertisement

Masalah lingkungan berupa bau sampah TPAS Wukirsari akhirnya dibawa warga ke DPRD Gunungkidul.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL –Puluhan warga di Dusun Wukirsari, Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari mengadu ke DPRD Gunungkidul terkait keberadaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di daerah tersebut, Kamis (15/1/2015). Warga mengeluh karena bau yang dtimbulkan hingga sekarang belum terselesaikan. (Baca Juga : http://www.harianjogja.com/baca/2015/01/12/bau-sampah-wukirsari-tercium-sampai-radius-1-km-567277">Bau Sampah Wukirsari Tercium Sampai Radius 1 Km)

Advertisement

Kepala Desa Baleharjo Agus Setiawan mengatakan, pertemuan dengan wakil rakyat bukan yang pertama kali. Sebab, di 2012 lalu juga sempat digelar audiensi. Namun permasalahan yang dikeluhkan belum ada solusinya.

“Kami ke sini untuk menanyakan kembali tentang program yang menjadi komitmen pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan TPAS.
Namun, nyatanya belum ada hasilnya hingga sekarang,” kata Agus kepada wartawan, kemarin.

Dia menjelaskan, meski keberadaan TPAS tidak sesusai dengan Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, warga tidak meminta tempat itu ditutup. Mereka hanya meminta agar dampaknya bisa dikurangi, sehingga tidak menimbulkan keresahan.

“Kalau berdasar aturan, jarak dengan pemukiman warga minimal 500 meter, tapi nyatanya itu tidak ada. Kami sadar, tempat tersebut juga bermanfaat, hanya masalah seperti netralisir bau atau program green belt benar-benar dijalankan,” seru Agus.

Sementara itu, Koordinator aksi Sunardi menambahkan, program green belt atau sabuk hijau di sekeliling TPAS tidak pernah ada realisasinya. Rencana awal, pohon yang ditanam berjenis pohon keras, namun kenyataanya banyak ditanami palawija dan jagung.

“Kami bisa memberikan toleransi terkait keberadaan tempat pembuangan itu. Namun, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian terhadap dampak yang ditimbulkan,” kata Sunardi.

Untuk itu, Sunardi melayangkan empat tuntutan yang harus dipenuhi oleh pemerintah. Yakni, tentang jaminan perlindungan kesehatan, jaminan kesehatan, kompensasi serta kesejahteraan rakyat.

“Faktanya untuk jaminan kesehatan, dari 300-an warga baru 40 persen yang mendapatkannya, sedang sisanya belum ada. Malahan ketika ada orang sakit, kami harus iuran sebagai dana santunan sosial,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement