Advertisement

PENCURIAN KAYU : Polisi Gunungkidul Tangkap Dua Pencuri Kayu

Kusnul Isti Qomah
Sabtu, 17 Januari 2015 - 13:53 WIB
Nina Atmasari
PENCURIAN KAYU : Polisi Gunungkidul Tangkap Dua Pencuri Kayu

Advertisement

Pencurian kayu terjadi di Gunungkidul. Dua pelakunya berhasil ditangkap

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -Dua pencuri kayu ditangkap petugas Kepolisian Sektor Paliyan, Sabtu (17/1/2015) dini hari.

Advertisement

Mereka mencuri dua gelondong kayu jati di Petak 101, RPH Menggoro, BDH Paliyan. Salah satu tersangka, sudah pernah tertangkap untuk kasus yang sama.

Kapolsek Paliyan AKP Parjan melalui Kanitreskrim Polsek Paliyan Aiptu Suranto mengungkapkan, kedua pelaku yakni Kasiman, 52, dan Samidi, 52, warga Dusun Sang Lor, Desa Girisuko, Kecamatan Panggang.

Penangkapan bermula, dari laporan Pegawai Dinas Kehutanan jika mereka menangkap pencuri kayu pada Sabtu sekitar pukul 01.30 WIB.

“Dari laporan tersebut, kami langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Saat itu, Kasiman yang tertangkap,” ujar dia.

Setelah menginterogasi Kasiman, ujar dia, polisi mengetahui jika ia tidak beraksi sendiri. Kasiman beraksi bersama temannya yang bernama Samidi. Polisi pun melakukan penyergapan dan pengepungan sehingga Samidi ditemukan.

“Masing-masing pelaku menebang satu pohon jati. Jaraknya sekitar 200 meter. Kayu itu, katanya akan dibuat dipan karena mereka tidak punya dipan,” ungkap dia.

Kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal satu tahun dan maksimal lima tahun atau denda minimal Rp500 juta dan maksimal Rp2,5 miliar. Kedua pelaku melanggar Pasal 12 Huruf C Jo Pasal 82 Ayat 1 Huruf C UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

Waspada Efek Perang Timur Tengah, Malaysia Perketat Keamanan

News
| Minggu, 05 April 2026, 05:17 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement