Advertisement

BANDARA KULONPROGO : Warga di Luar Area Diikutsertakan dalam Konsultasi Publik

Rabu, 21 Januari 2015 - 13:24 WIB
Mediani Dyah Natalia
BANDARA KULONPROGO : Warga di Luar Area Diikutsertakan dalam Konsultasi Publik

Advertisement

Bandara Kulonprogo, konsulitasi publik tidak hanya diberikan untuk warga yang berhak, tetapi juga warga di luar area atau terdampak.

Harianjogja.com, KULONPROGO-Jumlah warga terdampak operasional dan konstruksi bandara di Kecamatan Temon yang mengikuti konsultasi publik bertambah. Tim Pembangunan Bandara mengikutsertakan 100 warga yang bertempat tinggal di luar lima desa yang terdampak pembangunan bandara. Konsultasi publik dilakukan di Kantor Camat Temon, Kamis (29/1/2015) mendatang.

Advertisement

Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi Subagyo menuturkan pelaksanaan konsultasi publik bagi warga terdampak operasional dan konstruksi bandara diamanatkan dalam UU Pengadaan Tanah Nomor 2 Tahun 2012.

“Dalam UU tersebut tercantum warga yang terdampak dapat mengikuti konsultasi publik selain warga yang berhak [warga terdampak pembebasan lahan] dan kami memfasilitasi hal itu,” terangnya, Selasa (20/1/2015).

Disebutkannya, jumlah 100 warga tersebut diperoleh dari hasil pematokan di koordinat bandara. Warga terdampak operasional dan konstruksi bandara tersebut bertempat tinggal di tepi luar calon pagar bandara. Selain warga dari Desa Jangkaran, Palihan, Glagah, Kebonrejo, dan Sindutan, kata Ariyadi, ternyata terdapat warga yang berasal dari desa lain di Temon yang ikut terdampak.

Ia memaparkan materi konsultasi publik yang diberikan kepada warga terdampak dan warga yang berhak berbeda. Warga yang berhak mendapat penjelasan tentang persoalan ganti rugi, sementara warga terdampak lebih ditekankan pada penjelasan seputar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan tidak menyangkut ganti rugi.

Kendati demikian, terang Ariyadi, penjabaran mengenai Amdal akan kembali dilakukan pada tahap selanjutnya, sehingga yang dilakukan saat ini hanya sosialisasi awal.

Sebelumnya, Anggota Tim Percepatan Pembangunan Bandara Baru (P2B2) Bambang Eko menguraikan data sementara yang terkumpul terdapat 100 warga Jangkaran, 100 warga Sindutan, 100 warga Palihan, 100 warga Kebonrejo, dan 60 warga Glagah yang akan mengikuti konsultasi publik bagi warga terdampak operasional dan konstruksi bandara.

"Jadwalnya akan dilakukan selama dua hari dan warga Glagah akan dijadikan satu di Balaidesa Palihan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement