Advertisement

PEREDARAN NARKOBA JOGJA : Mantan Pemakai Sekarang Jadi Penjual

Ujang Hasanudin
Rabu, 28 Januari 2015 - 07:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEREDARAN NARKOBA JOGJA : Mantan Pemakai Sekarang Jadi Penjual Ilustrasi sabu-sabu (Desi Suryanto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Peredaran narkoba Jogja, tersangka pernah menjadi pemakai kemudian berhenti mengkonsumsi obat-obatan.

Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Reserse Narkoba Polresta Jogja membekuk dua tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di depan Markas Brimob, Baciro, Gondokusuman, Jogja. Kedua tersangka adalah RS, 32, seorang tukang sablon warga Gamping, Sleman, dan SC, 30, seorang karyawan salah satu perusahaan swasta
warga Mlati, Sleman.

Advertisement

Dari hasil pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah RS dan mendapati satu bungkus plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,21 gram. Tidak sampai disitu, polisi terus mengembangkan dan melakukan penggeledahan di rumah SC dan didapati satu tutup botol yang dilubangi dengan sedotan warna putih, serta
slip bukti transfer bank BNI dan BCA.

Menurut Topo, kedua tersangka memperoleh barang haram itu melalui transfer dari seseorang teman tersangka di Kalimantan.

"Kita masih terus mengembangkan untuk mengungkap teman tersangka," kata Topo.

Dari pengakuan tersangka, kata Topo, sebelum tertangkap polisi mereka sudah pernah mengkonsumsi obat-obatan beberapa tahun lalu. Namun keduanya sempat berhenti. Kemudian ada tawaran dari temannya sehingga keduanya kembali terjerumus ke lembah narkoba.

Kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 114 (1) juncto Pasal 132 (1) huruf a Undang-undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement