Kemenhut Pastikan Penanganan Kebakaran TNBTS Berjalan Terpadu
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Salah satu guru honorer mengalungkan surat-surat bukti lolos seleksi CPNS saat berunjukrasa di depan gedung DPRD Bantul Rabu (28/1/2015). 62 honorer yang terbukti memanipulasi data itu menuntut Pemkab Bantul segera mengangkat mereka menjadi PNS. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani).
Nasib tenaga honorer, saat audiensi, DPRD DIY berjanji akan mengkaji ulang kasus tersebut.
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY akan mengkaji laporan pegawai honorer katagori 2 (K2) Kabupaten Bantul yang mengklaim Surat Keputusan (SK) CPNS ditahan Bupati Bantul. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD DIY Arif Noor Hartanto seusai menerima audiensi 10 honorer K2, Rabu
(28/1/2015)
Arif mengaku aduan honorer K2 itu perlu ditindaklanjuti dengan langkah teknis di Komisi A karena memerlukan klarifikasi dengan berbagai pihak. Para honorer K2 juga diminta untuk menyerahkan berkas yang diadukan, pekan depan.
"Nanti akan kita sampaikan ke pimpinan dan alat kelengkapan dewan terkait untuk dibahas," kata Arif.
Para pegawai honorer K2 ini minta bantuan dewan atas persoalan yang dialami mereka, yaitu tidak turunnya SK CPNS. Sebelumnya aduan serupa juga sudah disampaikan melalui DPRD Bantul, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahkan hingga mendatangi kantor Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. BKD DIY menyatakan tidak bisa membantu karena aduan honorer K2 yang tidak diterbitkan SK CPNS itu merupakan kewenangan Bupati Bantul.
Siti Juwariyah, 34, salah satu honorer K2 itu menyatakan akan terus memperjuangkan nasibnya hingga dikeluarkannya SK CPNS. Guru SD Brongkol, Kecamatan Sedayu, Bantul ini mengungkapkan sudah mengikuti pemberkasan dan tes CPNS hingga dinyatakan lolos tes.
"Kenapa SK kami tidak diberikan," ucap dia.
Siti mengaku tidak mengerti alasan Pemkab Bantul yang menganulir 62 peserta CPNS termasuk dirinya yang sudah dinyatakan lolos. Jika asalan pemalsuan berkas yang menjadi dasar, kata Siti, seharusnya pejabat terkait juga ikut bertanggungjawab.
Siti sudah bekerja sebagai guru honorer sejak Juli 2004 lalu. Hal itu dibuktikan dengan surat pernyataan nomor 60/SD Brk/ III/ Maret 2014 yang ditandatangani Kepala Sekolah SD Brongkol Siti Zamroh dan disahkan Kepala Dinas Kabupaten Bantul Totok Sudarto Maret 2014.
"Mana berani kami memalsukan data," kata Siti.
Belakangan diakui Siti, BKD Bantul malah menawarkan agar para honorer K2 yang tidak mendapat SK CPNS diminta untuk mengundurkan diri. Ia berharap DPRD DIY mencarikan solusi atas persoalan tersebut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
“Untuk pemadaman sekarang, ada tiga helikopter yang sudah beroperasi untuk pemadaman titik api, terutama di kelerengan yang tidak bisa dijangkau oleh pasukan,"
Pemerintah Kabupaten Klaten terus memperkuat strategi pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program intervensi.
Astra Financial menghadirkan literasi keuangan dan Festival UMKM dalam SiBakul Jogja Sport & Fest 2026 yang diikuti 5.000 pelari.
Sevilla mengalahkan Valencia 1-0 pada pekan kelima Liga Spanyol lewat gol Juan Iglesias dan naik ke posisi ketiga klasemen.
Wisata edukasi Madukismo mengajak pengunjung naik kereta lawas menyusuri pabrik dan melihat proses tebu hingga menjadi kristal gula.
Sebanyak 17.800 personel gabungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI mengamankan laga Persija vs Persib di GBK.