Advertisement
KASUS PERGOLA JOGJA : Berkas Diperbarui Penyidik?
Advertisement
Kasus pergola Jogja pekan ini masuk mengenai pemberharuan pemberkasan tiga tersangka.
?Harianjogja.com, JOGJA-Penyidik kasus dugaan korupsi proyek pergola Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Jogja memperbarui pemberkasan tiga tersangka.?
Advertisement
?Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Azwar mengatakan hal itu dilakukan atas pertimbangan penyidik yang memisah atau splitsing Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari satu berkas menjadi tiga berkas.?
?Pemisahan BAP tiga tersangka, yaitu Kepala BLH Kota Jogja, Irfan Susilo, pegawai BLH Kota Jogja, Suryadi, dan pihak rekanan, Hendi, diakui Azwar semata-mata demi kepentingan pembuktian. Mengingat ketiganya memiliki peran yang berbeda-beda.? Diketahui, Irfan dalam proyek ini selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Suryadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Hendi disebut sebagai makelar proyek.?
?"Ini untuk mempermudah proses pembuktian. Saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa, dalam satu pekan terakhir telah diperiksa ulang penyidik. " ucap Azwar, Senin (9/2/2015).?
?Pekan ini, lanjut Azwar, penyidik juga agendakan pemeriksaan ulang saksi. Tapi jika saksi tidak mengubah keterangan seperti pemeriksaan terdahulu, kemungkinan tidak jadi dilakukan pemeriksaan ulang.?
?Dihubungi lewat sambungan telepon, Pengacara Irfan Susilo, Chrisna Harimurti menerangkan sudah sejak awal pihaknya menerima pemberkasan yang terpisah. Ia juga menerangkan bahwa proyek pengadaan pergola telah sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, selain itu, tanda terima yang ada juga sah.?
?Chrisna enggan mengira-ira apakah pemeriksaan akan mengarah ditemukannya tersangka baru.?
?"Yang jelas klien kami telah menyebutkan semua keterangan yang dibutuhkan untuk penyusunan BAP. Jadi kalau kemungkinan ada tersangka lain, kami serahkan proses itu kepada kejaksaan," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Isu Kenaikan Harga BBM Merebak, Pemerintah Jamin Pasokan Aman
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement



