Advertisement
PILKADA BANTUL : Balon Bupati dengan Rekening 'Gendut' Mulai Tebar Bantuan

Advertisement
Pilkada Bantul, MTB menyoroti bakal calon bupati yang mulai menebar bantuan.
Harianjogja.com, BANTUL - Geliat politik jelang pilkada sudah mulai terlihat mulai dari menjalin jejering tim relawan ditingkat bawah hingga blusukan dilakukan kandidat yang berniat bersaing. Bagi-bagi uang sudah mulai mengalir ke basis kelompok masyarakat. Dari modus bantuan pembangunan masyarakat, bantuan operasionalisasi organisasi yang disentuh hingga bantuan uang pertemuan.
Advertisement
Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Rino Caroko mengatakan perlu pengawasan ketat masyarakat mulai dari sekarang agar kualitas demokrasi dalam Pilkada Bantul tidak ternoda. Bagi-bagi uang dalam momentum politik harus dipelototi masyarakat bersama kendati statusnya belum resmi sebagai bakal calon yang terdaftar.
"Harus ada regulasi yang jelas supaya politikus rekening gendut nantinya tidak menodai demokrasi," katanya kepada Harianjogja.com, Selasa (10/2/2015).
Rino sendiri mengaku sudah mendapatkan sinyalemen adanya kandidat bakal calon bupati Bantul yang memiliki rekening gendut menyusul maraknya partisipasi nama-nama yang hendak maju dan mulai memberi bantuan ke kelompok masyarakat yang sudah disambangi.
"Kami belum berani menunjuk perseorangan. Yang jelas, rekening gendut ini harus diawasi secara ketat. Tidak hanya untuk satu atau dua nama tapi juga calon lain yang muncul," ujar Rino.
MTB menyatakan tidak sulit melihat seorang calon kandidat termasuk pejabat berekening gendut atau tidak. Selain menghitung gaji atau pendapatan per bulan juga jenis usahanya.
"Tentu bisa dihitung gaji bupati, wabup, anggota dewan, polisi bahkan jabatan lain dan usaha legalnya. Kalau tidak wajar ya termasuk politisi rekening gendut yang rentan akan menggunakan uang dalam pemenangan pilkada nanti," tandasnya.
Terpisah, anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah menyatakan meskipun belum sampai tahapan tersebut. Sangat dimungkinkan pada saatnya nanti tahapan sudah berjalan akan ada pola pelaporan dana kampanye serta penyerahan harta kekayaan dari setiap bakal calon kepala daerah.
"Tapi kita tunggu regulasinya dulu untuk melongok kekayaan bakal calon. Yang jelas daftar kekayaan pasti akan dilaporkan. Disitulah masyarakat bisa mengakses secara terbuka dari semua kandidat termasuk kekayaan bakal calon," ujarnya.
Titik menambahkan pelaporan dana kampanye dan penyerahan daftar kekayaan mutlak seperti halnya pileg dan pilpres.
"Tapi tahap itu masih panjang setelah ada kepastian regulasi dan tahap pendafataran bakal calon. Daftar kekayaan itu akan menjadi salah satu persyaratan pendaftaran," pungkas Titik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri, Polisi Periksa 8 Orang Saksi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement