Advertisement

PEMKAB BANTUL : Lelang Proyek Pembangunan Parkir DPRD Diulang, Mengapa?

Redaksi Solopos
Jum'at, 13 Februari 2015 - 00:20 WIB
Mediani Dyah Natalia
PEMKAB BANTUL : Lelang Proyek Pembangunan Parkir DPRD Diulang, Mengapa?

Advertisement

Pemkab Bantul akan mengulang lelang proyek pembangunan parkir DPRD.

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bantul, Daerah Istimewa yogyakarta (DIY) pada tahun lalu mengulang lelang proyek pembangunan tempat parkir dan pemasangan konblok di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.

Advertisement

"Terpaksa diulang karena tidak memenuhi persyaratan, yakni rekanan yang mendaftar lelang tidak sampai tiga, kemudian lelang diulang sampai mendapat tiga rekanan," kata Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bantul Edi Purwanto, Kamis (12/2/2015).

Pihaknya tidak mengetahui persis penyebab sepinya perusahaan rekanan yang mendaftar dalam lelang proyek pada tahun 2014. Namun, kemungkinan diduga rekanan tidak mengetahui adanya lelang karena tidak membuka "website".

"Akan tetapi, setelah diulang, langsung diperoleh pendaftar yang memenuhi persyaratan sehingga bisa langsung diketahui siapa pemenangnya, kemudian projek tersebut juga bisa diselesaikan dengan baik," katanya.

Edi Purwanto mengatakan proyek pembangunan tempat parkir dan pemasangan konblok DPRD Kabupaten Bantul tersebut merupakan salah satu dari total 115 paket proyek yang di lelang instansinya pada tahun anggaran 2014.

Adapun perinciannya pembangunan 10 gedung kantor, tiga jembatan, 20 jalan kabupaten, 14 sanitasi limbah, enam saluran air minum, 57 jalan lingkungan dan lima proyek pembangunan pasar tradisional.

"Hanya ada satu proyek yang diulang lelangnya, sementara yang lainnya tidak, proyek ini (pembangunan parkir dan konblok DPRD), nilainya tidak besar, sekitar Rp500 jutaan," katanya.

Sementara itu, Kepala DPU Bantul Heru Suhadi mengatakan pada tahun 2014 seluruh rekanan dapat menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan lancar meskipun ada sedikit keterlambatan. Namun, tidak ada rekanan yang masuk daftar hitam.

Menurut dia, rekanan proyek pembangunan bisa masuk dalam daftar hitam apabila melakukan kesalahan fatal, misalnya sudah dinyatakan menang tender, kemudian mengundurkan diri. Sejauh ini, belum ada rekanan yang melakukan kesalahan itu di Bantul.

"Saya dengar di daerah lain ada sejumlah rekanan yang di-'blacklist' (daftar hitam) karena melakukan kesalahan. Namun, kalau di Bantul tidak ada," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Main Bareng

News
| Sabtu, 09 Desember 2023, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul

Wisata
| Rabu, 06 Desember 2023, 20:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement