Advertisement
PENCURIAN SLEMAN : Begini Cara Polisi Jebak Pelaku

Advertisement
Pencurian Sleman dapat terungkap lantaran pelaku menjual barang secara online. Dengan menyamar, polisi dapat mengumpulkan bukti sekaligus menangkap pelaku.
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang pelajar SMP bersama dengan seorang rekannya yang sama-sama berasal dari Gunungkidul ditangkap petugas Reskrim Polsek Depok Barat, Rabu (25/2/2015). Keduanya melakukan pencurian laptop dan ponsel kemudian menjualnya melalui situs jejaring sosial facebook.
Advertisement
Kanit Reskrim Polsek Depok Barat AKP Syahirul menambahkan dalam proses penyelidikan pihaknya mendapati kedua tersangka menjual laptop dan ponsel tersebut pada situs jejaring sosial facebook. Bahkan memajang ponsel Ienovo curian seharga Rp450.000. Pihaknya lalu menerjunkan anggota untuk memancing tersangka.
"Tersangka menjual hasil curian melalui facebook. Petugas kami berpura-pura akan membeli," ungkapnya.
Polisi yang menyamar sebagai pembeli pun mengajak Cash on Delivery (COD) dengan tersangka yang kebetulan SN yang melakukan penjualan dan sekaligus sebagai otak pencurian. Petugas pun berhasil menemui tersangka di Playen, Gunungkidul. Setelah dicek barang bukti yang dijual sesuai dengan milik korban, tersangka SN pun ditangkap. Kemudian GP juga turut ditangkap petugas. Untuk tersangka GP tidak dilakukan penahanan mengingat masih di bawah umur.
"Mereka juga sempat masuk warung ambil uang, ambil rokok dan HP. Tapi sudah dijual melalui facebook, tidak kenal pembelinya," imbuh dia.
Saat diwawancara SN mengaku terpaksa mencuri karena untuk biaya melahirkan istrinya.
"Istri saya mau melahirkan usia kandungan sudah delapan bulan. Dua minggu lagi melahirkan," ucapnya di Mapolsek Depok Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement