Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi ASN - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mulai menyusun skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) sehari dalam sepekan, dengan fokus utama memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang mulai berlaku Kamis (1/4/2026), namun implementasinya di DIY masih dalam tahap perumusan detail teknis.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, dan secara prinsip kebijakan tersebut dapat dijalankan.
“Pada prinsipnya beliau tidak masalah, cuma perlu juga diatur dari sisi operasional implementasinya,” ujarnya di Jogja, Rabu (1/4/2026).
Pemda DIY kini tengah memetakan tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menentukan unit mana yang bisa menerapkan WFH tanpa mengganggu layanan ke masyarakat.
OPD yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti rumah sakit, layanan kependudukan, hingga konseling, dipastikan tidak bisa sepenuhnya menerapkan sistem kerja dari rumah.
“Kami akan melihat, kalau yang istilahnya pelayanan langsung ke masyarakat ya tidak bisa. Misalnya juga Dukcapil atau konseling itu kan perlu berhadapan langsung,” katanya.
Selain itu, meskipun teknologi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah tersedia, tidak semua masyarakat mampu mengakses layanan digital secara optimal.
Karena itu, pemetaan dilakukan secara detail dengan mempertimbangkan jenis layanan, jumlah pegawai, serta kebutuhan operasional harian di masing-masing OPD.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi juga menyentuh perjalanan dinas. Pemda DIY mengakui selama ini sudah cukup hemat, namun tetap perlu penyesuaian menyeluruh.
“Tidak cuma aktivitas OPD, ada yang kita harus ikut pendampingan kunker. Nah itu juga harus dipikirkan, harus berimbang,” ujarnya.
Dalam aturan tersebut, perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50%, sedangkan perjalanan luar negeri dikurangi hingga 70%.
Beberapa sektor juga dikecualikan dari kebijakan WFH, seperti kebencanaan, ketentraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kebersihan, persampahan, layanan kependudukan, perizinan, kesehatan, dan pendidikan.
Pemda DIY menargetkan komposisi WFH dapat segera dirumuskan agar kebijakan efisiensi berjalan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.