DAMRI Bandara YIA Hari Ini Minggu 26 Juli 2026, Cek Jadwalnya
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Pencurian Sleman yakni kendaraan bermotor kali ini dilakukan oleh pelajar.
Harianjogja.com, SLEMAN - Lagi-lagi pelajar terlibat kejahatan. Dua pelajar ditangkap Reskrim Polsek Kalasan karena terlibat pencurian sepeda motor, Rabu (26/2/2015). Keduanya bahkan berkali-kali melakukan aksi pencurian tersebut.
Kedua pelajar tersebut adalah BA, 16, warga Kalasan dan MP, 16, asal Depok, Sleman. Mereka terakhir kali mencuri motor milik Adhewa Mahaswara, 18, saat diparkir di warnet Bignet Perum Pertamina, Kalasan pada Selasa (24/2/2015) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Kalasan Kompol Heli Wijiyatno menjelaskan dalam aksi terakhir kali, kedua tersangka sudah memiliki niat untuk mencuri. Saat datang ke warnet keduanya sudah mempersiapkan rencana aksi curanmor. Yaitu, tersangka MP yang masuk ke dalam warnet dengan berpura-pura membeli minuman. Sedangkan tersangka BA tidak ikut masuk ke warnet melainkan mencari sasaran di tempat parkir warnet. Saat membeli minuman di dalam warnet, tersangka MP bertujuan untuk mengalihkan operator warnet serta berdiri dengan posisi menutupi lokasi parkir agar tak terlihat.
"Kemudian tersangka yang luar menuntun motor Shogun AB 6959 GZ milik korban kebetulan tidak dikunci dobel stirnya," ungkapnya Jumat (27/2/2015).
Setelah dituntun keluar area warnet, tersangka BA lalu menyalakan motor curian dengan memakai kunci cadangan yang sebelumnya dipersiapkan. Sedangkan tersangka MP membawa motor Supra Fit AB 4511 IZ yang sebelumnya digunakan untuk ke warnet. "Karena kehilangan motor lalu korban melapor ke Mapolsek," ujarnya.
Panit Reskrim Polsek Kalasan Iptu I Wayan Mandra menambahkan saat melakukan penyelidikan pihaknya mendapatkan titik terang setelah menemukan keberadaan motor korban. Motor tersebut ternyata dititipkan di rumah salahsatu nenek tersangka yang berada di Kota Jogja. Pihaknya lalu mengamankan motor terlebuh dahulu kemudian melakukan koordinasi dengan keluarga tersangka mengingat masih berstatus pelajar.
"Salahsatu tersangka sempat kabur dari rumah, tinggal di daerah Bantul bersama di rumah budhenya. Lalu keduanya kami tangkap secara bertahap," ujarnya.
Wayan menambahkan hasil pemeriksaan tersangka mengaku motor akan dipakai sendiri. Akantetapi selain mencuri pada Selasan kemarin, terungkap bahwa keduanya kerap mencuri sepeda onthel dan motor dengan beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kalasan.
"Pengakuannya sepeda ontel dijual di pasar, buat makan, sama karaoke, jadi sudah berulang dan sesuai dengan tiga LP [laporan polisi] di Kalasan sepeda ontel sama BB [barang bukti] motor," urai dia.
Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP. Meski berstatus pelajar masih di bawah umur, proses hukum dilanjutkan dengan tidak mengambil langkah diversi sesuai UU Peradilan Anak. Karena keduanya sudah berulang kami melakukan pencurian.
"Barang bukti yang kami amankan motor milik korban dan milik tersangka yang digunakan aksi," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 26 Juli 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan lahan 4 hektare untuk TPST Wukirsari. Proyek menunggu bantuan Pemerintah Pusat dan ditarget mulai dibangun 2027.
Honda Super-One debut di GIIAS 2026 dengan kuota 100 unit untuk Indonesia. Mobil listrik ini mampu menempuh jarak hingga 274 kilometer.
DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Anggota KPU RI Parsadaan Harahap terkait penggunaan helikopter saat pelantikan KPPS di Cianjur.
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Dua mesin diesel milik petani di Bulak Dobangsan, Wates, Kulonprogo dicuri. Korban merugi Rp3,5 juta, polisi masih menyelidiki kasus tersebut.