Advertisement
PASAR TRADISIONAL JOGJA : Berbentuk Zoning, Seperti Apa?
Advertisement
Pasar tradisional Jogja akan dibangun dengan sistem zoning.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk membangun seluruh pasar Dalam bentuk zoning. Seperti yang saat ini telah dibangun pada Pasar Kranggan, Pasar Pasty. Hal yang serupa akan dilakukan pada pasar-pasar
lainnya.
Advertisement
Misalnya Pasty dibuat menjadi zonding tanaman hias, dan zonding hewan.
"Tapi memang rencana itu masih sulit diwujudkan, ada banyak hal yang perlu dibahas, dikaji dan disiapkan, " ujarnya, Jumat (6/3/2015).
Zonding sebagai bentuk revitalisasi pasar tidak mudah dilakukan. Namun ada dua prinsip yang amat dipegang oleh Dinlopas, yang pertama meski dilakukan sejumlah perubahan fisik pasar, luasan lahan yang menjadi hak pedagang tetap dan tidak berubah. Selain itu, tidak ada penambahan jumlah pedagang.
"Masyarakat lokal sekitar juga kami minta partisipasinya, sebagai bentuk manajemen partisipatif. Agar masyarakat tak sekedar jadi obyek, melainkan subyek juga," tandas Maryustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
- Ratusan Ribu Keluarga di Gunungkidul Terima Bansos Beras dan Minyak
- AHY Tinjau Mrican, Penataan Kawasan Kumuh Tekan Risiko Banjir
- Jadwal KRL Jogja Solo 25 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
Advertisement
Advertisement





