Advertisement
PASAR TRADISIONAL JOGJA : Berbentuk Zoning, Seperti Apa?
Advertisement
Pasar tradisional Jogja akan dibangun dengan sistem zoning.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk membangun seluruh pasar Dalam bentuk zoning. Seperti yang saat ini telah dibangun pada Pasar Kranggan, Pasar Pasty. Hal yang serupa akan dilakukan pada pasar-pasar
lainnya.
Advertisement
Misalnya Pasty dibuat menjadi zonding tanaman hias, dan zonding hewan.
"Tapi memang rencana itu masih sulit diwujudkan, ada banyak hal yang perlu dibahas, dikaji dan disiapkan, " ujarnya, Jumat (6/3/2015).
Zonding sebagai bentuk revitalisasi pasar tidak mudah dilakukan. Namun ada dua prinsip yang amat dipegang oleh Dinlopas, yang pertama meski dilakukan sejumlah perubahan fisik pasar, luasan lahan yang menjadi hak pedagang tetap dan tidak berubah. Selain itu, tidak ada penambahan jumlah pedagang.
"Masyarakat lokal sekitar juga kami minta partisipasinya, sebagai bentuk manajemen partisipatif. Agar masyarakat tak sekedar jadi obyek, melainkan subyek juga," tandas Maryustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
- Cuaca DIY Minggu 18 Januari 2026: Jogja Hujan Lebat, Sleman Petir
Advertisement
Advertisement




