Advertisement
PASAR TRADISIONAL JOGJA : Berbentuk Zoning, Seperti Apa?

Advertisement
Pasar tradisional Jogja akan dibangun dengan sistem zoning.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk membangun seluruh pasar Dalam bentuk zoning. Seperti yang saat ini telah dibangun pada Pasar Kranggan, Pasar Pasty. Hal yang serupa akan dilakukan pada pasar-pasar
lainnya.
Advertisement
Misalnya Pasty dibuat menjadi zonding tanaman hias, dan zonding hewan.
"Tapi memang rencana itu masih sulit diwujudkan, ada banyak hal yang perlu dibahas, dikaji dan disiapkan, " ujarnya, Jumat (6/3/2015).
Zonding sebagai bentuk revitalisasi pasar tidak mudah dilakukan. Namun ada dua prinsip yang amat dipegang oleh Dinlopas, yang pertama meski dilakukan sejumlah perubahan fisik pasar, luasan lahan yang menjadi hak pedagang tetap dan tidak berubah. Selain itu, tidak ada penambahan jumlah pedagang.
"Masyarakat lokal sekitar juga kami minta partisipasinya, sebagai bentuk manajemen partisipatif. Agar masyarakat tak sekedar jadi obyek, melainkan subyek juga," tandas Maryustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement