Advertisement
PASAR TRADISIONAL JOGJA : Berbentuk Zoning, Seperti Apa?
Advertisement
Pasar tradisional Jogja akan dibangun dengan sistem zoning.
Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (Dinlopas) Kota Jogja, Maryustion Tonang mengatakan pihaknya memiliki rencana untuk membangun seluruh pasar Dalam bentuk zoning. Seperti yang saat ini telah dibangun pada Pasar Kranggan, Pasar Pasty. Hal yang serupa akan dilakukan pada pasar-pasar
lainnya.
Advertisement
Misalnya Pasty dibuat menjadi zonding tanaman hias, dan zonding hewan.
"Tapi memang rencana itu masih sulit diwujudkan, ada banyak hal yang perlu dibahas, dikaji dan disiapkan, " ujarnya, Jumat (6/3/2015).
Zonding sebagai bentuk revitalisasi pasar tidak mudah dilakukan. Namun ada dua prinsip yang amat dipegang oleh Dinlopas, yang pertama meski dilakukan sejumlah perubahan fisik pasar, luasan lahan yang menjadi hak pedagang tetap dan tidak berubah. Selain itu, tidak ada penambahan jumlah pedagang.
"Masyarakat lokal sekitar juga kami minta partisipasinya, sebagai bentuk manajemen partisipatif. Agar masyarakat tak sekedar jadi obyek, melainkan subyek juga," tandas Maryustion.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Umumkan BHR 2026, Grab Siapkan Rp110 Miliar untuk Mitra
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Rabu 4 Maret 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja Rabu 4 Maret 2026, Cek Lokasi Terdampak
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Lebih Mudah, Ini Lokasinya
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru, Rabu 4 Maret 2026
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 4 Maret 2026, di Kapanewon Godean
Advertisement
Advertisement



