Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Bantul Dapat Alokasi Rp18,4 miliar, Ini Rincian Penggunaannya

Advertisement
Dana keistimewaan DIY untuk Kabupaten Bantul tahun ini mencapai Rp18,4 miliar
Harianjogja.com, BANTUL- Total Dana Keistimewaan (Danais) untuk Bantul tahun ini sebesar Rp18,4 miliar atau naik dari realisasi tahun lalu yang sekitar Rp12 miliar.
Advertisement
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo, Sabtu (7/3/2015) menjelaskan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk empat program yang terdiri dari sembilan kegiatan.
Program itu antara lain Program Pengelolaan Kekayaan Budaya untuk satu kegiatan yakni Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya dengan anggaran Rp4,9 miliar, kemudian Program Pengembangan Nilai Budaya yang terdiri dari empat kegiatan dengan anggaran sebesar Rp6,35 miliar.
Selanjutnya Program Pengelolaan Keragaman Budaya yang meliputi tiga kegiatan dengan dana sebesar Rp5,8 miliar, serta Program Pengembangan Kerja Sama Pengelolaan Budaya untuk Kegiatan Promosi Kebudayaan Dalam dan Luar Negeri dengan dana hampir Rp1,13 miliar.
"Untuk kegiatan budaya di desa budaya berada di bawah program pengembangan nilai budaya pada kegiatan pengembangan desa dan kantong budaya dan pengelolaan dan pengutan desa budaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 800 Ribu Wisatawan Ditarget Mengunjungi DIY Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Ade Armando Ditantang Debat Ilmiah Soal Keistimewaan DIY
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023: Fungsional Tol Jogja-Solo hingga Nilai Ekspor DIY
- Dispar DIY Siapkan Ini untuk Sambut Wisatawan Selama Libur Nataru
- Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement