Advertisement
DANA KEISTIMEWAAN DIY : Bantul Dapat Alokasi Rp18,4 miliar, Ini Rincian Penggunaannya
Advertisement
Dana keistimewaan DIY untuk Kabupaten Bantul tahun ini mencapai Rp18,4 miliar
Harianjogja.com, BANTUL- Total Dana Keistimewaan (Danais) untuk Bantul tahun ini sebesar Rp18,4 miliar atau naik dari realisasi tahun lalu yang sekitar Rp12 miliar.
Advertisement
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo, Sabtu (7/3/2015) menjelaskan dana tersebut akan dimanfaatkan untuk empat program yang terdiri dari sembilan kegiatan.
Program itu antara lain Program Pengelolaan Kekayaan Budaya untuk satu kegiatan yakni Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya dengan anggaran Rp4,9 miliar, kemudian Program Pengembangan Nilai Budaya yang terdiri dari empat kegiatan dengan anggaran sebesar Rp6,35 miliar.
Selanjutnya Program Pengelolaan Keragaman Budaya yang meliputi tiga kegiatan dengan dana sebesar Rp5,8 miliar, serta Program Pengembangan Kerja Sama Pengelolaan Budaya untuk Kegiatan Promosi Kebudayaan Dalam dan Luar Negeri dengan dana hampir Rp1,13 miliar.
"Untuk kegiatan budaya di desa budaya berada di bawah program pengembangan nilai budaya pada kegiatan pengembangan desa dan kantong budaya dan pengelolaan dan pengutan desa budaya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement