Advertisement

Karyawan Gelapkan Satu Kontainer Susu Senilai Rp2 Miliar

Sunartono
Sabtu, 14 Maret 2015 - 06:20 WIB
Nina Atmasari
Karyawan Gelapkan Satu Kontainer Susu Senilai Rp2 Miliar Ilustrasi tahanan (Dok/JIBI - Solopos)

Advertisement

Karyawan yang bertugas mengirimkan susu ke luar daerah malah menggelapkannya

Harianjogja.com, SLEMAN - Polsek Berbah Sleman menangkap seorang karyawan pabrik susu karena menggelapkan produk satu kontainer senilai Rp2 Miliar.

Advertisement

Tersangka Eman Saipul Iman, warga 35 Lebak, Banten berhasil ditangkap petugas di rumahnya belum lama ini. Sedangkan satu rekannya kini dijadikan Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolsek Berbah Kompol Gunawan menjelaskan tindak pidana penggelapan yang dilakukan tersangka dilakukan pada pertengahan Januari 2015 lalu.

Pabrik susu tempat tersangka bekerja memberikan order untuk mengirim dua kontainer truk susu ke daerah Lampung. Kebetulan gudang pabrik tersebut berada di wilayah Kalitirto, Berbah, Sleman.

Ketika itu tersangka Saipul bersama satu temannya yang masih DPO dipercaya untuk mengirim satu kontainer menggunakan truk bernopol W 9285 UY ke daerah tujuan.

Kendati demikian, beberapa hari kemudian pihak perusahaan mengecek ke daerah tujuan pengiriman. Tetapi baru satu truk yang tiba di lokasi tujuan. Sedangkan kontainer berisi susu senilai Rp2 miliar tak kunjung sampai. "Lalu pihak perusahaan melapor ke kami," ungkapnya Jumat (13/3/2015).

Pihaknya melakukan penyelidikan hingga kawasan Jawa Barat. Kemudian berhasil menemukan sebuah truk tronton di daerah Jatibening, Bekasi, Jawa Barat. Truk tersebut diketahui merupakan truk yang dibawa oleh tersangka.

"Dan sudah diamankan di pos induk PJR, truk dalam keadaan barang kosong," kata dia.

Berdasarkan laporan korban, lanjutnya, kerugian sekitar Rp2 miliar. Hingga saat ini pihaknya belum menemukan susu tersebut karena sudah dijual. Menurut tersangka Saipul, susu sudah dijual oleh pihak yang menjadi DPO. Sedangkan tersangka yang sudah ditangkap diberi jatah Rp25 Juta.

"Pasal 372 Penggelapan. Karena susu belum ditemukan, sementara barang buktinya HP dan pakaian yang barang itu dibeli dari uang hasil penjualan susu tersebut," urai Kapolsek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement