Advertisement
PENGELOLAAN LIMBAH : Rp400 Juta untuk Bangun Ipal
Advertisement
Pengelolaan limbah, Kimpraswil menyiapkan anggaran Rp400 juta untuk bangun Ipal.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja menyiapkan anggaran Rp400 juta untuk membangun satu instalasi pengolah air limbah komunal pada 2015 dan membuka kesempatan kepada warga untuk mengajukan permohonan lokasi pembangunannya.
Advertisement
"Kami memiliki anggaran untuk membangun satu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal tahun ini namun belum memiliki lokasinya," kata Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Kimpraswil Kota Jogja Hendra Tantular, Sabtu (14/3/2015).
Oleh karena itu, lanjut Hendra, Dinas Kimpraswil Kota Jogja meminta masyarakat mengajukan permohonan pembangunan IPAL Komunal di wilayahnya masing-masing. IPAL komunal akan dibangun dengan sistem kolam.
"Kami akan melakukan pembangunannya apabila berbagai persyaratan yang diminta bisa dipenuhi," kata Hendra.
Sejumlah persyaratan tersebut di antaranya, luas tanah minimal 60 hingga 100 meter persegi diutamakan berada di bantaran sungai, bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 25 sambungan rumah, serta memiliki ketinggian lebih dari permukaan air sungai.
"Setelah ada permohonan yang masuk, kami akan melakukan survei ke lokasi untuk melihat apakah kondisinya memungkinkan atau tidak untuk dibangun IPAL," katanya.
Saat ini, jumlah IPAL komunal yang ada di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 56 unit yang sebagian besar memanfaatkan sistem kolam dan hanya ada tiga IPAL komunal yang menggunakan sistem "rotating biological contactor" (RBC) atau pengolahan limbah domestik menggunakan sistem aerob dan anaerob.
"Sistem RBC membutuhkan luasan lokasi dan dana yang lebih besar bisa mencapai Rp700 juta hingga Rp750 juta per unitnya. Ketiga IPAL dengan sistem RBC berada di Karangwaru dan dua unit di Kricak," katanya.
Selain membangun IPAL komunal, warga Kota Jogja juga memanfaatkan IPAL terpusat di Sewon Bantul untuk pengolahan air limbah domestik. Saat ini, sudah ada 15.700 wajib retribusi untuk IPAL terpusat itu.
"Pelayanan air limbah domestik dengan IPAL terpusat dan komunal sudah menyasar 23 persen penduduk Kota Yogyakarta. Sisanya, penduduk memiliki septic tank dan peresapan air kotor di rumahnya masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polres Wonosobo Pastikan Balon Udara Lebaran 2026 Wajib Ditambatkan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Ingin Berlibur ke Solo tanpa Macet, Cek Jadwal KRL Minggu 22 Maret
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
Advertisement
Advertisement



