Advertisement
PENGELOLAAN LIMBAH : Rp400 Juta untuk Bangun Ipal

Advertisement
Pengelolaan limbah, Kimpraswil menyiapkan anggaran Rp400 juta untuk bangun Ipal.
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) Kota Jogja menyiapkan anggaran Rp400 juta untuk membangun satu instalasi pengolah air limbah komunal pada 2015 dan membuka kesempatan kepada warga untuk mengajukan permohonan lokasi pembangunannya.
Advertisement
"Kami memiliki anggaran untuk membangun satu instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal tahun ini namun belum memiliki lokasinya," kata Kepala Bidang Permukiman dan Saluran Air Limbah Dinas Kimpraswil Kota Jogja Hendra Tantular, Sabtu (14/3/2015).
Oleh karena itu, lanjut Hendra, Dinas Kimpraswil Kota Jogja meminta masyarakat mengajukan permohonan pembangunan IPAL Komunal di wilayahnya masing-masing. IPAL komunal akan dibangun dengan sistem kolam.
"Kami akan melakukan pembangunannya apabila berbagai persyaratan yang diminta bisa dipenuhi," kata Hendra.
Sejumlah persyaratan tersebut di antaranya, luas tanah minimal 60 hingga 100 meter persegi diutamakan berada di bantaran sungai, bisa dimanfaatkan oleh lebih dari 25 sambungan rumah, serta memiliki ketinggian lebih dari permukaan air sungai.
"Setelah ada permohonan yang masuk, kami akan melakukan survei ke lokasi untuk melihat apakah kondisinya memungkinkan atau tidak untuk dibangun IPAL," katanya.
Saat ini, jumlah IPAL komunal yang ada di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 56 unit yang sebagian besar memanfaatkan sistem kolam dan hanya ada tiga IPAL komunal yang menggunakan sistem "rotating biological contactor" (RBC) atau pengolahan limbah domestik menggunakan sistem aerob dan anaerob.
"Sistem RBC membutuhkan luasan lokasi dan dana yang lebih besar bisa mencapai Rp700 juta hingga Rp750 juta per unitnya. Ketiga IPAL dengan sistem RBC berada di Karangwaru dan dua unit di Kricak," katanya.
Selain membangun IPAL komunal, warga Kota Jogja juga memanfaatkan IPAL terpusat di Sewon Bantul untuk pengolahan air limbah domestik. Saat ini, sudah ada 15.700 wajib retribusi untuk IPAL terpusat itu.
"Pelayanan air limbah domestik dengan IPAL terpusat dan komunal sudah menyasar 23 persen penduduk Kota Yogyakarta. Sisanya, penduduk memiliki septic tank dan peresapan air kotor di rumahnya masing-masing," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bantul Targetkan Bangun 120 Kilometer Jalan Desa Setiap Tahun
- Gunungkidul Raup Rp214 Juta dalam 2 Hari Kunjungan Wisatawan, Destinasi Pantai Tetap Jadi Favorit
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja, Melewati Tempat Wisata, Rumah Sakit dan Kampus
- Di Kulonprogo, Ditemukan Banyak Calon Penerima BSU Rekeningnya Tidak Aktif
- Top Ten News Harianjogja.com Senin 30 Juni 2025: Kunjungan Wisatawan, Impor Sapi hingga Muhammadiyah Bencana Buka Bank Syariah
Advertisement
Advertisement