Advertisement

TAMBAK UDANG BANTUL : Satpol Tak Berani Tutup Paksa, Ini Alasannya

Bhekti Suryani
Selasa, 17 Maret 2015 - 12:40 WIB
Mediani Dyah Natalia
TAMBAK UDANG BANTUL : Satpol Tak Berani Tutup Paksa, Ini Alasannya Kolam tambak udang tampak berdekatan dengan jalur jalan lintas selatan di Desa Poncosari, Kecamatan Srandakan, Rabu (7/1/2015). Keberadaan tambak nantinya tergusur proyek jalan karena lebar JJLS diperluas sampai 30 meter. (JIBI/Harian Jogja - Bhekti Suryani)

Advertisement

Tambak udang Bantul, meski sudah ada garis polisi di 37 titik, tetapi instruksi dari Bupati belum juga turun.

Harianjogja.com, BANTUL—Kesepakatan puluhan petambak dan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menghentikan kegiatan tambak udang pada bulan ini belum terlaksana.

Advertisement

Satuan Polisi Pamong Praja Bantul tidak berani menutup paksa keberadaan 37 tambak udang di Kecamatan
Srandakan, yang sudah diberi garis polisi pada awal Januari lalu, karena belum ada instruksi dari Bupati Bantul, Sri Surya Widati.

“Belum ada instruksi dari Bupati untuk menindaklanjuti surat kesepakatan penutupan tambak yang jatuh tempo bulan ini,” ungkap Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Bantul, Anjar Rintaka, Senin (16/3/2015).

Awal Januari lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP telah mengumpulkan surat pernyataan dari 37 pemilik tambak udang di Srandakan, yang berada dekat dengan jalur jalan lintas selatan (JJLS) agar menghentikan usaha mereka. Hasilnya, 37 petambak baru dapat menutup tambak pada Maret setelah panen udang lantaran saat surat ditandatangani mereka baru tabur benih.Sampai pertengahan Maret ini, kesepakatan itu tinggal janji. Sampai saat ini mayoritas tambak masih beroperasi.

Perjanjian yang tidak terlaksana itu dikritik Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, Wildan Nafis, yang membidangi masalah tata ruang. Menurut dia, preseden buruk bila Pemkab Bantul tidak menepati janjinya menutup tambak sesuai perjanjian.

“Harusnya yang di garis polisi tidak boleh ditebari benih udang lagi karena sudah ada kesepakatan. Kalau dibiarkan jadi preseden buruk baik Pemkab karena tidak terbiasa menepati janji,” kata politikus Partai Amanat Nasional itu.

Wildan juga menyoroti tidak terlaksananya penutupan tambak lantaran DPRD telah menganggarkan biaya
senilai Rp100 juta kepada Satpol PP untuk menepati janjinya menutup tambak udang bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement